Dhamasraya- baritonagarinews.com-Sat lantas Polres Dhamasraya Operasi Patuh Singgalang Dihari Ke IV
kamis, (17/07/25 sekira pukul 09.00 WIB sewaktu laksanakan Giat Ops Patuh singgalang 2025.
Di jalinsum km 200 depan Pos Lantas Polres Dharmasraya.
Kapolres Dhamasraya melalui Kasat Lantas AKP Zamrinaldi,SH,MH.,membenarkan kejadian tersebut dalam Operasi Patuh Singgalang di hari keIV itu menghentikan 1(satu) unit kendaraan Toyota Yaris no pol SH 3 RA (diduga no pol palsu)
Sementara itu dilakukan pemeriksaan pada pengemudi
Berinisial DDP (24) th yang
Alamat jrg Koto nagari tajuang lolo Kecamatan Tanjuang Gadang kabupaten sijunjung Sumbar.
Lebih lanjut Sang pengemudi ditanya petugas tidak bisa menunjukan surat- surat seperti STNK dan SIM karena diduga Pelaku dalam keadaan tidak Stabil alias Mabuk,"Tegas Kasat lantas.
Berinisial DDP (24) th yang
Alamat jrg Koto nagari tajuang lolo Kecamatan Tanjuang Gadang kabupaten sijunjung Sumbar.
Lebih lanjut Sang pengemudi ditanya petugas tidak bisa menunjukan surat- surat seperti STNK dan SIM karena diduga Pelaku dalam keadaan tidak Stabil alias Mabuk,"Tegas Kasat lantas.
Sewaktu di lakukan penilangan terhadap pengemudi dan pelaku pergi ke belakang Pos Lantas dan membuang 1(satu) plastik klip warna bening.
Petugas langsung mengekuti dan di cek di temukan 1(satu) plastik klip bening dengan isi 1(satu) butir Obat-obatan warna pink diduga INEK golongan 1(satu) Jenis Narkoba.
Dan Petugas dengan gerak cepat langsung melakukan penggeledahan kendaraan Toyota yaris SH 3 RA tidak ada di temukan barang bukti lainya.
Pada saat petugas melakukan penangkapan di saksikan 2(dua) orang masyarakat setempat.
Dimana kami dari petugas Ops Singgalang langsung menghubungi Kasat Narkoba dan melakukan introgasi terhadap Pengemudi(Pelaku) dan semua diakuinya 1(satu) butir obat-obatan warna pink dalam plastik klip bening adalah obat" Terlarang jenis INEK golongan 1(satu) Narkotika.
Selanjutnya pengmudinya diduga pelaku dan Barang Bukti serta kendaraan Toyota yaris SH 3 RA Dibawa ke Makopolres Dhamasraya untuk diminta keterangan lebih lanjut dan di serahkan ke Satnarkoba.
007/008
Selanjutnya pengmudinya diduga pelaku dan Barang Bukti serta kendaraan Toyota yaris SH 3 RA Dibawa ke Makopolres Dhamasraya untuk diminta keterangan lebih lanjut dan di serahkan ke Satnarkoba.
Kemudian Barang bukti dan pelaku di bawa ke Sat Narkoba Polres Dhamasraya untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut,"tandasnya Kasat lantas Zamrinaldi.
007/008


Komentar0