Arosuka-Baritonagarinews.com-Tim Satres narkoba Polres Solok Sekira Pukul 18.40 Wib bertempat Didalam sebuah mobil yang berhenti Di Pinggir jalan di Jorong Kajai Nagari Koto baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Senin(28/07)
Kapolres Solok AKBP Agung melalui Kasat Narkoba Iptu Rico PW,SH.,MH.,membenarkan telah diamankan 1( satu) Orang Laki-laki dewasa yang diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Bukan tanaman diduga jenis Sabu.
Dimana pelaku berinisial A.(43) Karyawan Honorer dan Barang bukti yang diamankan petugas berupa :1 ( Satu ) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang dibungkus lagi dengan gulungan kertas tisu warna putih,1 (satu) unit handphone android merek OPPO warna merah,1 ( satu) unit Mobil merek HONDA type BRIO warna Putih,"jelas Kasat
Lebih lanjut Kasat menerangkan berawal dari anggota Sat Resnarkoba Polres Solok mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok sering terjadi transaksi narkotika.
Selain itu petugas melakukan penyelidikan pada mobil merek HONDA type BRIO warna putih yang berhenti dipinggir jalan dan petugas langsung menghampiri mobil tersebut dan melihat orang berada dibangku sopir membuang sesuatu barang dari jendela sebelah kiri mobil bagian depan.
Selanjutnya petugas mengamankan orang yang membuang barang haram tersebut, Setelah dibuka barang yang dibuang 1 ( Satu ) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening terbungkus dengan gulungan kertas tisu warna putih dan Petugas menanyakan apa yang dibuang ,pelaku menjawab sabu pak,"tegasnya Kasat.
Dihadapan saksi tersangka menerangkan tidak ada izin dari pihak yang berwenang atas penguasaan narkotika diduga jenis sabu dan petugas langsung mengamankan 1 (satu) handphone android merek OPPO warna merah yang terletak dalam mobil disebelah kiri pelaku duduk.
Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Solok Arosuka untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,"Pungkasnya Kasat Iptu Rico PW.
007/008.


Komentar0