MALALO, baritonagarinews.com - Dengan iming iming uang jajan Rp10 ribu dan permainan rental playstation, empat orang anak dibawah umur jadi korban aksi cabul oleh seorang nelayan di Padang Laweh Malalo, kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar.
Pelaku yang merupakan tetangga dari keempat korban berinisial RN (54) bekerja sebagai nelayan dan memiliki rental playstation di rumahnya.
"Ya, kami telah menangkap terduga pelaku cabul berinisial RN (54) warga Padang Laweh Malalo," terang Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Ari Andre
Dikatakannya, penangkapan tersangka RN berdasarkan laporan orang tua korban
"Berbekal laporan itu kami lakukan pengejaran dan kami berhasil menangkap pelaku di Solok hari Sabtu (5/7) pukul 04.20 Wib tanpa perlawanan,"katanya
Iptu. Ari Andre menyebut keempat korban berinisial AR (11), UA (10), ZA (10) dan AS (7)
"AS dan ZA merupakan kakak adik dan keempatnya adalah tetangga pelaku," katanya
Kini pelaku di inapkan di rutan Polres Padang Panjang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan atas aksinya itu pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 76 UI RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara***
Pewarta :Jon Indra

Komentar0