SOLOK, baritonagarinews.com -Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan tiga orang tersangka pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Senin (21/04/25)
Ketiga Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NE (50), warga Simpang Denpal, Kelurahan Kampung Jawa; S (43), warga Jalan Rajin, Kelurahan Tanah Garam; dan AP (35), warga Jorong Koto Panjang, Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok.
Kapolres Solok Kota AKBP Abdus syukur Felani melalui Kasat Reskrim Iptu Oon Kurnia Illahi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan setelah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.
Adapun dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, termasuk Honda Beat FI BA 5732 YQ dan Yamaha Vixion tanpa plat,2 lembar STNK,3 kunci kontak (termasuk kunci T),Uang tunai sebesar Rp1.345.000, -, Mesin gerinda, Berbagai pakaian dan aksesoris pelaku,1 buah flashdisk dan berbagai plat nomor palsu yang diduga terkait dengan aksi curanmor yang dilakukan para pelaku. Saat ini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Solok Kota," ungkap pihak petugas
Dan petugas masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah, serta mengejar pelaku lain yang diduga masih berada di luar.
Selanjutnya Ketiga tersangka pencurian dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu penadah dikenai Pasal 480 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penadahan.
Kemudian Pelaku dan Barang bukti di Bawak ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan ada melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya silakan laporkan ke pihak petugas kepolisian," Tutupnya Kasat Reskrim Iptu Oon Kurnia Ilahi,SH.
Pewarta : 007/008/Humas Polres Solok Kota
0 Komentar