SOLOK KOTA, baritonagarinews.com - Kapolres Solok Kota, AKBP Abdus Syukur Felani, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110.
Menurut AKBP Abdus Syukur Felani, kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas. Jangan takut, cukup hubungi 110, dan kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa layanan 110 tersedia 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
"Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat. Jika ada yang merasa terancam atau menjadi korban pemerasan, segera hubungi kami," tambahnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa ormas seharusnya berperan dalam menjaga ketertiban, bukan justru melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
"Kami tidak akan membiarkan ada kelompok yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dengan cara-cara yang melanggar hukum," tegasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin berani dalam melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan, sehingga Kota Solok tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga terus melakukan patroli serta bekerja sama dengan tokoh masyarakat dalam mencegah aksi premanisme.
Pewarta : 007/008/Humas polres Solok kota
0 Komentar