PADANG, baritonagarinews.com - Rapat Kerja Pansus Bersama Pemda Kabupaten Solok Dalam Rangka Pembahasan Terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah
Bertempat di Rocky Hotel.Sabtu(14/12)
Sidang dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Solok Armen Plani,S.A.P Tahun 2024.
Sidang itu dihadiri Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si,Pimpinan DPRD Kab Solok Wakil Ketua I DPRD ArmenPlani,S.A P,Wakil Ketua II DPRD Mukhlis,SH,Anggota DPRD Kab Solok
Sekretaris Dewan Zaitul Ikhlas,Para Staf Ahli Bupati,Asisten,Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda Lingkup Pemerintah Kab.Solok.
Sambutan dan arahan Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison,S.Sos, M.Si,Permohonan maaf dari Bapak Bupati Solok sebab tidak dapat hadir langsung bergabung bersama kegiatan ini.
Dimana pemerintah Kabupaten Solok senantiasa berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mendukung tata kelolah pemerintahan yang baik, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.ujarnya
Dalam penyusunan RANPERDA ini merupakan salah satu langkah strategis Pemda Kabuoaten Solok dalam menciptakan kerangka hukum yang jelas dan terstruktur.
Adapun Beberapa RANPERDA yang harus dikaji lebih lanjut diantaranya dan Ranperda penyelengaraan sarana dan prasarana,utilitas umum perumahan dan Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan dan Ranperda perusahaan umum daerah air minum Tirta Solok Nan Indah,Ranperda penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah.Jelasnya.
Diharapkan setiap penyusunan RANPERDA ini bedasarkan kajian yang mendalam melibatkan seluruh pihak terkait, serta merujuk peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RANPERDA ini, semoga proses pembahasan nantinya menghasilkan peraturan yang mampu menjawab tantangan serta kebutuhan pembangunan daerah Kabupaten Solok Tutupnya.
Pewarta : 007/008
0 Komentar