Recent Post



Paripurna DPRD Kota Solok Sepakati Ranperda Tahun 2025

SOLOK KOTA, baritonagarinews.com-- Laporan paripurna hasil pembahasan DPRD Terhadap pembahasan Ranperda APBD Kota Solok Tahun 2025 sekaligus pendapat akhir fraksi DPRD Kota Solok berakhir melalui sidang paripurna, Jumat (29/11)sore.
 

Rapat dihadiri lansung Walikota Solok Zul Elfian Umar yang mana rapat dipimpin Ketua DPRD fauzi Rusli dan dua unsur pimpinan Amrinof Dias Dt. Ula Gadang dari partai Nasdem dan Mira dari partai PKS.

Dimana  pembahasan DPRD Kota Solok dan Tim Anggaran Pemerintahan daerah Kota Solok dapat disepakati ABPD Kota Solok Tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp.594.635.487.472,87 dengan Belanja pada APBD Kota Solok dengan anggaran Tahun 2025 sebesar Rp.638.738.921.343,78. Besarnya anggaran belanja ditengah APBD yang lebih kecil itu berdampak terjadinya deficit anggaran sebesar Rp.44.148.433.870,91.

Selanjutnya disepakati oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemko Solok,  deficit akan diimbangi dengan penerimaan pembiayaan dengan nilai deficit itu sendiri.


Sementara itu 4 Fraksi yang mengikuti siding paripurna tersebut masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Nurani Keadilan dan Fraksi Solok Maju.


Di pandangan akhir Fraksi Golkar dan Fraksi nasdem sepenuhnya menerima sementara Fraksi Nurani Keadilan dan Fraksi Solok Maju menyepakati namun menitip beberapa catatan yang diminta kepada Pemerintahan Kota Solok untuk menindaklanjuti.

Kesepakatan ranperda menjadi Perda tahun 2025 itu turut ditandai dengan penandatangan berita acara pengesahan.

Pewarta : 007/008.

Posting Komentar

0 Komentar