Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, saat di konfirmasi awak media ke pada Chairunnas, Ia mengatakan, itu spanduk sosialisasi tentang kinerja, kerja dan giat Palang Merah Indonesia (PMI) kota Bukittinggi, ucapnya.
"Ketua PMI Bukittinggi sampai 2026 mendatang masih nama Chairunnas, walaupun saat ini DCT sudah keluar dan saya ikut pileg di tahun 2024, cuman saat ini saya sedang dalam Cuti, sebelum DCT keluar, satu hari sebelumnya kita sudah Cuti, terkait informasi tentang PMI bisa lansung ke Plt yang telah kita tunjuk berdasarkan rapat koordinasi sebelumnya", ujarnya.
"Spanduk itu tidak ada masalah, kecuali saya tidak ketua, memang spanduk harus dicopot, baliho itu kan sosialisasi PMI ke masyararakat, bahwa PMI bekerja sepenuh hati dan melayani 24 Jam", ujar Chairunnas, Caleg DPRD Kota Bukittinggi dari Partai Gerindra no urut 5 dapil Guguak Panjang ini.
Terkait hal ini memang sebelumnya juga sudah di bicarakan dengan beberapa orang, termasuk ketua KPU dan juga dihadiri oleh beberapa orang dari Bawaslu, karena takut permasalahan ini nanti yang bakal timbul, setelah di bicarakan memang tidak masalah, karena itu pemberitahuan sosialisasi kerja PMI itu berbeda dengan cuti, ujarnya lagi.
Dalam masa cuti seorang ketua PMI, pelaksana tugas dilimpahkan ke Plt, hanya melaksanakan tugas yang dikerjakan oleh ketua secara resmi, sehabis cuti, saya akan kembali jadi ketua PMI Bukittinggi, ucap Chairunnas.
Aturan yang ada di Palang Merah Indonesia (PMI) itu jelas, semasa cuti untuk pileg dan Pilkada, tidak boleh memakai atribut PMI, namun boleh mengikuti kegiatan tapi tidak boleh memakai atribut.
"Selama cuti, tidak boleh memakai fasilitas PMI seperti kendaraan dan atribut lain seperti baju dinas PMI, dan tidak bisa bicara banyak terkait PMI, menghadiri boleh, karena itu panggilan hati nurani saya di PMI, disebabkan PMI itu menolong dan membantu manusia tidak pandang suku, ras, agama, partai dan golongan, terkait pelaksana tugas PMI sekarang sudah di serahkan kepada Plt yang sebelumnya menjabat Sekretaris PMI Bukittinggi, bapak Helvi Miaz, sudah melalui rapat koordinasi" kata Chairunnas.
Lanjutnya dengan tegas "Begitu benar kita menjaga kenetralan PMI, sebelum DCT keluar SK cuti saya sudah keluar dari PMI Provinsi Sumatera Barat, jadi DCT hari ini, Sabtu (4/11/2023) keluar, saya tidak lagi ketua PMI, karena sudah cuti dan sudah ada suratnya dengan Nomor 023/01.04 00/SKEP/ORG/X/2023", dan jika wartawan ingin konfirmasi terkait PMI silahkan hubungi Plt yang telah disahkan sesuai SK nya, pungkas Chairunnas.***
Pewarta :stm
0 Komentar