Recent Post



Seorang Pria Diciduk Personil Polsek Bonaidarussalam,Setelah Setubuhi Anak Bawah Umur Di kebun Sawit

ROKAN HULU,BN News - Seorang Pria diringkus Personil Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul), karena tega menyetubuhi seorang Gadis berusia 13 Tahun di Perkebunan Kelapa Sawit.

"Pelapor AZL (48), Korban  AL (13), Terlapor  WML (34) sedangkan Saksi  PD (41) dan TB (28)," kata Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Ipda Romi Yendri SH MH, Sabtu (7/10/2023).

Lanjut, Ipda Romi Yendri SH MH, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul  Kamis 5 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 Wib.

"Adapun Barang Bukti  Satu Helai Baju Bertuliskan Playboy Warna Hijau dengan lengan Warna Hitam  dan Satu Helai celana pendek Warna Biru," rinci Kapolsek.

Masih,  Ipda Romi Yendri SH MH, menjelaskan,  pada Kamis 5 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 Wib, AZL menyuruh anaknya  AL untuk melangsir Buah Kelapa Sawit ke TPH

 Pelapor pergi mengegrek Buah Kelapa Sawit, lalu Pelapor pergi ke Belakang untuk memindahkan Sepeda Motorya 

Pelapor melihat korban bersama  WML  berada di Dalam Kebun Kelapa Sawit, jarak antara Korban dan Terlapor sekitar Lima Pohon Kelapa Sawit 

Saat itu Terlapor dan Korban berdiri, lalu Terlapor langsung melarikan diri menggunakan Sepeda Motor miliknya.

Kemudian Pelapor menghampiri Korban dan menanyakan apa yang sudah dilakukan WML.
 
Korban mengatakan dirinya telah disetubuhi WML.

Atas kejadian tersebut pihak Pelapor Merasa tidak senang mendengar kejadian tersebut 

Kemudian melaporkan kejadian pencabulan  terhadap anak di bawah umur tersebut pada pihak Kepolisian Sektor Bonai Darussalam untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Saat ini, WMT bersama Barang Bukti sudah diamankan di Mako Polsek Bonaidarussalam untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Ipda Romi mengakhiri. 

Pewarta : 007/008/Humas Polres Rohul

Posting Komentar

0 Komentar