Recent Post



Tingkatkan Sinergi dan Kolaburasi Antar Instansi,Plh Kakanwil Sumbar Kunjungan ke Istana Gubernur Sumbar

PADANG, BN News - Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Ramelan Suprihadi beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi Lakukan kunjungan ke Istana Gubernur Sumatera Barat dalam rangka kolaburasi dan koordinasi antar instansi. Hal ini berguna untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat, Senin (18/09).

Kunjungan ini disambut baik dan hangat oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah beserta Kepala Biro Hukum, Ezeddin Zain. 

Pada pertemuan kali ini, Plh Kakanwil Kemenkumham Sumbar menginformasikan bahwa pada tahun 2023 ini bertepatan dengan Bulan September Kementerian Hukum dan HAM membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 1,015 dan 1,563 dengan formasi PPPK. 

Sementara Ramelan juga mengundang Gubernur Sumatera Barat untuk menghadiri kegiatan Mobile Intelektual Property Clinic (MIC) yang akan digelar di Gedung Youth Center Kota Padang pada tanggal 19 September mendatang.

“Kami dari Kemenkumham sangat mengapresiasikan dan berterima kasih kepada Gubernur atas ketersediaan pemakaian Gedung Youth Center pada kegiatan MIC yang akan digelar besok”. Kata Ramelan

Selanjutnya Mahyeldi mengutarakan pertanyaan perihal orang asing yang masuk ke Sumatera Barat, apakah ada yang bermasalah atau tidak serta pemantauannya bagaimana apakah sudah optimal, serta terkait dengan penerbangan ke luar negeri. Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi kita secara penerbangan ke luar negeri semakin banyak kuotanya pada tahun ini di Bandara Internasional Minangkabau.

Menjawab hal itu, Ramelan menuturkan bahwasanya setiap orang asing yang memasuki kawasan Sumatera Barat selalu dipantau.

“Ini kami lakukan dengan pembentukan Tim Pengawas Orang Asing (Tim PORA) yang anggotanya terdiri dari berbagai instansi/ lembaga dan apabila ditemukan permasalahan akan kami tindak tegas kapan perlu kami lakukan deportasi ke negara asalnya”. Tutur Ramelan

Kemudian Ramelan menambahkan setiap warga Sumatera Barat yang ingin melakukan perjalanan dari ataupun ke luar negeri juga terus dilakukan pemeriksaan apakah dokumen passport/ visa yang dimiliki lengkap atau tidak. 

Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar