Recent Post



Pimpinan DPRD Kota Solok tanda tangani Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2023

KOTA SOLOK, BN News - Ketua DPRD Kota Solok,Hj.Nurnisma.SH didampingi oleh Wakil Ketua,Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma bersama Walikota Solok dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kota Solok, menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok,Senin malam (18/9/2023).

Rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah,Sekretaris Dewan bukan anggota, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, dan Camat di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Dikesempatan itu Walikota Solok,H.Zul Elfian Umar menyampaikan,terima kasih dan apresiasi kepada Ketua,Wakil Ketua dan seluruh anggota Banggar serta TAPD yang telah memberikan masukkan saran serta rekomendasi – rekomendasi selama proses pembahasan usulan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah untuk disepakati Bersama.

Adanya masukan dan juga rekomendasi ini menunjukan bahwa fungsi legislative dan fungsi eksekutif dilingkungan Pemerintah Kota Solok berjalan harmonis dan sinergis.masing – masing mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan luar biasa dan saya yakin ini semua didasari oleh niat dan komitmen untuk membawa Kota Solok menjadi lebih baik.

Lebih lanjut Walikota Solok menyebutkan Perubahan RKPD sudah dapat diselesaikan bberapa waktu alu dan hari ini sesuai dengan jadwal yng ditetapkan Bersama Badan Musyawarah DPRD kita juga telah dapat menyepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023,meskipun Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 telah ditetapkan dan masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhaian dalam Perubahan APBD Tahun 2023 yakni target pendapatan dan rencana alokasi belanja yang disepakati pada perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 masih bersifat tentative dan perlu dikaji ulang Kembali,”ungkap Zul Elfian Umar.

Sementara itu kami juga menyadari adanya perbedaan pendapa dan perbedaan persepsi dalam rangkaian pembahasan,namun dengan musyawarah dan mufakat dan semangat kemitraan antara Pemerintah Daerah dan Dewan yang terhormat kita dapat menyelesaikannya dengan baik dan DPRD dapat menyepakati KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun anggaran 2023.

“ Dinamika pembahasan yang terjadi antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD kami Yakini tentu didasari oleh keinginan dan kecintaan kita terhadap Kota Solok ini,namun disisi lain kita memiliki anggaran yang terbatas sehingga perlu menyepakati prioritas-prioritas program dan kegiatan yang perlu kita anggarkan,”ucap Walikota.

Pewarta : 007/008

Posting Komentar

0 Komentar