Agam BN-News_ Lemahnya Administrasi Kontrak MoU PDAM Tirta Jam Gadang Bukittinggi dengan Nagari Sungai Tanang, Kontrak MoU PDAM Tirta Jam Gadang Bukittinggi dengan Nagari Sungai Tanang, pada akhir September 2023 ini akan berakhir, hal tersebut disampaikan oleh wali Nagari Sungai Tanang Muhammad Yahya, pada hari Kamis(14/9/2023) di ruang kerjanya, kepada awak media.
"Benar pada akhir bulan ini kalau tidak salah pada 28 September 2023, MoU PDAM Tirta Jam Gadang dengan Nagari Sungai Tanang akan berakhir, mungkin nanti akan dilanjutkan dengan Yayasan langsung, tidak dengan Nagari Lagi" ucap Muhammad Yahya.
"Selama MoU dari tahun 2018 hingga tahun 2023 ini, belum ada dana dari kerjasama dengan PDAM Bukittinggi terkait air bersih yang masuk untuk kas nagari Sungai tanang, dan semua keuangan melalui Yayasan Anak Nagari, memang MoU dengan Nagari, tapi Uang masuk ke Yayasan" ujarnya.
Sambung Yahya, "selama ini terdapat kelemahan administrasi, dulu pada tahun 2018 kita berupaya memperbaiki administrasinya dengan membuat MoU dengan pemerintahan Nagari, cuma di masyarakat lebih cenderung untuk pengelolaan keuangan kepada Yayasan Anak Nagari, memang PDAM MoU dengan Nagari tetapi pengelolaan keuangan adalah Yayasan, kita tentu ikuti keinginan masyarakat ” ucap Yahya
”Sementara untuk ke PDAM Bukittinggi kita tidak ada masalah, saat ini pengelolaan keuangan itu yayasan, sehingga nanti di lihat MoU nya dari bidang yang berwajib mempertanyakan MoU antara Pemerintahan Nagari dengan PDAM sehingga keuangan di kelola oleh Yayasan, MoU nya dengan Pemerintah Nagari Uangnya di yayasan, di situlah lemahnya administrasi ” kata Yahya.
” Dalam AD/ART Yayasan di sebutkan ada 10 persen sistem bagi hasil untuk Nagari, namun cara mendapatkan oleh pemerintah Nagari belum ada regulasinya, dan hingga saat ini dana tersebut masih di Yayasan belum ada masuk ke kas Nagari semenjak tahun 2018, memang setiap kegiatan ada bantuan, tapi dalam kegiatan itu, Nagari membuat proposal kepada yayasan, baru bantuan disalurkan"
Wali Nagari saat itu juga mengatakan" PDAM Tirta Jam Gadang Bukittinggi setiap bulan menyalurkan dana kepada Yayasan mulai dari Rp.38 juta hingga 40 juta perbulan”
Dengan akan berakhirnya MoU PDAM Tirta Jam Gadang dengan Nagari Sungai Tanang, bisa dilanjutkan dengan MoU dengan Nagari atau dengan Yayasan Anak Nagari, itu akan di sesuaikan dan akan diadakan musyawarah, supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pungkas Wali Nagari Sungai Tanang, Muhammad Yahya.***
Pewarta : stm
0 Komentar