Recent Post



Kapolsek Akan Terus Menindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Yang Masuk Di Wilayah Kerja Polsek Tilatang Kamang.

Agam BN-News_ Kapolsek Tilatang Kamang akan terus menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang masuk di wilayah kerja polsek tilatang kamang, baik itu pencurian, tindakan kekerasan, Narkoba, perkara tanah, dan lainnya.

Kapolsek Tilatang Kamang di bawah wilayah kerja kapolresta Bukittinggi akan tetap tindak lanjuti semua kasuus yang masuk, hal tersebut di sampaikan kapolsek Tilatang Kamang AKP  Syaiful, didampingi Kanit Intelkam polsek Tilatang Kamang M. Zaini, saat di temui di ruang kerjanya, ketika salah seorang masyarakat yang menjemput Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) pencurian yang terjadi pada bulan Mei 2023 yang lalu di rumahnya dengan kerugian ratusan juta rupiah, tepatnya di Layiang, Jorong PGRM, Gadut Tilatang Kamang.

Segala hal yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar, jika ada masuk laporan, kita akan selalu lakukan olah TKP, personil kepolisian kapolresta Bukittinggi dibawah lingkup kerja kapolsek tilatang kamang akan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, ujarnya.

Seperti kejadian pencurian ini, kami terus berupaya akan menindak lanjuti, walaupun ada laporan atau informasi dari masyarakat namun tidak di lengkapi bukti pendukung, hanya ungkapan kata saja akan susah untuk di tindak lanjuti namun sebagai bahan pendukung dalam kegiatan pantauan kami di lapangan bisa, ucapnya.

"Terkait kasus ini jika ada info atau  kabar di luar, bahwa kami tidak bekerja, itu dikatakan info tidak benar, kami akan terus berupaya untuk meneyelesaikan permasalahan yang masuk dari masyarakat, kami akan selalu memberikan kenyamanan dan keamanan untuk  masyarakat"

Lanjut Syaiful, "kita menghimbau masyarakat jika ada yang mungkin hal menggangu kenyamanan di masyarakat silahkan ajukan atau laporkan ke Bhabinkamtibmas, nanti personil kita akan terus terjun kelapangan." ujarnya.

Kembali ke kasus pencurian  ini silahkan, para korban bantu kami dalam mencari informasi -informasi serta barang bukti di lapangan dan sampaikan kepada kami, jika tidak ada barang bukti yang mendukung tentu kami agak susah untuk bergerak, ujar Syaiful.

Salah seorang keluarga  korban pencurian atas nama Yuhendri (36) yang terjadi di rumahnya 3 bulan yang lalu itu, mengatakan" berdasarkan penjelasan dari Kapolsek kita cukup puas dan bisa dikatakan antusias dengan kasus yang saya hadapi dengan keluarga, terutama kasus yang saya hadapi ini, semoga beberapa kasus lain  yang terjadi di gadut tilatang kamang, mudah - mudahan cepat terungkap" ucapnya.

Lanjut Yuhendri, "Khusus kejadian yang saya alami ini memang ada kecurigaan kepada seseorang, memang ada cuma memberikan alat bukti ini yang susah, mengungkap kasus tanpa alat bukti tentu tidak bisa juga, dan ini kita memahami, semoga kasus ini cepat terselesaikan, karena jika ini di biarkan akan meraja lela di kampung dan akan meresahkan masyarakat setempat" pungkasnya.***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar