Recent Post



Kanwil Kemenkumham Sumbar Serah Terima PSP BMN dan Kuliah Umum oleh KPK RI

PADANG, BN News -  Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto didampingi oleh seluruh Kepala Divisi, pejabat administrator dan pengawas serta Ka.UPT se-Kota Padang mengikuti Kegiatan Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara dan Kuliah Umum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (12/07) di Aula Pengayoman.

Berpusat pada Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bersama Pimpinan Tinggi Kemenkumham lainnya serta Ketua KPK RI, Firli Bahuri.

Sebelum kuliah umum, terlebih dahulu dilakukan serah terima penetapan status penggunaan (PSP) barang milik negara yang berasal dari rampasan negara.

Melalui Mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari KPK RI, Kemenkumham menerima 2 (dua) unit kendaraaan roda empat berupa Isuzu NLR 50 tahun 2020 serta Daihatsu Sigra 1.2 MTX Tahun 2020 dengan nilai asset sebesar Rp. 269.322.000,00 serta tanah dan bangunan berupa Gudang yang berlokasi jalan Gempol Sari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung Jawa Barat dengan luas tanah 3.575 meter persegi dan luas bangunan sebesar 1.504 meter persegi dengan nilai asset Rp. 28.431.521.000,00.

“Aset Barang Rampasan Negara ini dirampas dari terpidana Budi Susanto, perkara Simulator SIM Korlantas Polri sebagai pemulihan aset (asset recovery) yang akan digunakan Rupbasan Bandung dan Rupbasan Samarinda”. kata Plt Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur R.

Sebagai tanda serah terima, Menkumham Yasonna Laoly menerima sertifikat serta kunci mobil secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI.

Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Barang Rampasan Negara dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mendukung operasionalisasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

“Sinergi yang baik antar Kementerian dan Lembaga, dalam penanganan penyelesaian barang rampasan merupakan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Semoga sinergitas ini berjalan terus dengan baik sehingga pemanfaatan barang rampasan negara dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat,bangsa dan negara”. Ujarnya

Acara kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Kemenkumham yang disampaikan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri.

“Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tetapi perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri, merupakan kutipan dari Presiden Soekarno. Pada hari-hari ini, yang menjadi musuh kita bersama utamanya adalah korupsi. Ini menjadi PR kita bersama. Sebab tujuan nasional Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” paparnya.

Ia menjelaskan stategi pemberantasan Korupsi melalui tiga strategi yakni membangun nilai, perbaikan system dan memberikan efek jera, semua ini diharapkan dapat didukung oleh peran serta masyarakat sehingga tercipta budaya antikorupsi.

“Musuh nyata kita saat ini adalah Korupsi dan merupakan perhatian masyarakat dunia karena dalam mewujudkan tujuan bangsa apabila persoalan-persoalan bangsa seperti korupsi masih ada maka akan sulit mewujudkannnya”. Tambahnya

Selain itu, Beliau juga mengatakan Korupsi merampas hak-hak kita termasuk cikal bakal keturunan kita karena berdampak pada pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan yang dapat merusak generasi muda bangsa.

Firli menyebut korupsi terjadi dikarenakan adanya keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan rendahnya hukuman pada pelaku korupsi. Ia pun mengajak kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk melakukan telaahan dan kajian terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Sistem yang baik adalah sistem yang tidak memberikan celah sedikitpun kesempatan.

“Hal yang penting dilakukan KPK dalam memberantas korupsi yaitu dengan melalui Pendidikan, Pencegahan melalui perbaikan sistem, Penindakan profesional, tegas dan tidak pandang bulu. Keinginan KPK kedepan Indonesia bebas dari korupsi untuk itu mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan impian tersebut”. jelasnya.

“Suatu hari kita akan melihat korupsi adalah sesuatu di masa lalu, dan peradaban kita hidup di dunia yang bebas korupsi”. Harapnya

Kemudian kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh seluruh peserta dengan penuh semangat agar tindak pidana korupsi ini dapat ditekan hingga menghilang.

Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar