Recent Post



Kadis Dikbud Limapuluh Kota dua kali Mangkir Dipanggil DPRD Soal Video Viral ¨Guru Minta Maáf Usai Murid SD Bercarut ke Guru¨

Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra S. Si., Dt. Rajo Simarajo di lobi kantor DPRD Limapuluh Kota, Jumát (21/07/2023)

LIMAPULUH KOTA, BN-News - "Dua kali pemanggilan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Limapuluh Kota tidak hadir di hadapan DPRD Limapuluh Kota untuk mengklarifikasi soal video viral "seorang guru minta maaf usai murid SD tersebut mengatainya dengan kata kasar hingga menendang pintu kelas" kata ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra S. Si., Dt. Rajo Simarajo saat ditemui awak media di kantor DPRD tersebut pada Jumát (21/07/2023).

Sebelumnya beredar di media sosial video singkat berdurasi 34 detik yang direkam pada Senin,17 Juli 2023 di UPTD SD 07 Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru memperlihatkan seorang murid Sekolah Dasar (SD) berkata-kata kotor kepada guru, ia juga telihat mengejar guru tersebut sambil memukul dan menendang pintu sekolah dan membentak dengan kata-kata carut.

Sehari setelah itu Selasa, 18 Juli 2023 beredar pula video singkat berdurasi 90 detik yang berisi permintaan maaf sang guru Fermini Wulansari, S. Pd atas video yang telah ia buat tersebut dan menjelaskan bahwa ini hanyalah kesalahpahaman yang tidak semestinya terjadi antara guru dan murid. Ia mohon maaf kepada pihak-pihak yang telah dirugikan yaitu keluarga besar UPTD SDN 07 Sariak Laweh, Pemerintahan nagari Sariak Laweh, Pemerintahan kecamatan Akabiluru, terutama kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota beserta jajaran dan Pemkab Limapuluh Kota. Dan mengatakan bahwa hal ini sebagai pembelajaran dan tidak akan diulang lagi pada masa yang akan datang.

Dari video kedua tersebut nampak hanya ibu guru Fermini Wulansari, S. Pd saja yang disalahkan dan meminta maaf. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan keprihatinan masyarakat termasuk Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra S. Si., Dt. Rajo Simarajo dan Bupati Limapuluh Kota, H. Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. "lah kok terbalik, muridnya yang salah mengapa gurunya yang minta ma´af?" tanggap netizen mengomentari hal itu.

DPRD Limapuluh Kota melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk hadir mengklarifikasi hal tersebut bersama kepala sekolah UPTD SDN 07 Sariak Laweh dan guru yang bersangkutan di hadapan komisi 1 DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang dijadwalkan pada Kamis, 20 Juli 2023) pukul 14.00 sore. Namun pada hari itu hanya ibu guru Fermini Wulansari, S. Pd beserta suaminya saja yang hadir memenuhi panggilan.

Kemudian DPRD Limapuluh Kota melakukan pemanggilan ulang yang dijadwalkan pada hari Jumát, 21 Juli 2023 pukul 09.00 pagi. Namun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Limapuluh Kota Afri Efendi, S. Pd mangkir lagi dari panggilan DPRD yang memintanya mengklarifikasi hal tersebut.

Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra S. Si., Dt. Rajo Simarajo juga mengatakan "yang diinginkan DPRD dari pemanggilan ini adalah 1. Kadisdik juga minta maaf. 2. Guru tersebut dipindahkan ke sekolah lain yang nyaman baginya. 3. Pertemukan guru, orang tua dan anak tersebut bermushafahah bermaáf-maáfan berangkulan tangan. 

Dari informasi yang dikumpulkan awak media diketahui walaupun Kadis Dikbud tidak memenuhi panggilan DPRD Limapuluh Kota, namun pada hari Kamis, 20 Juli 2023 itu bupati Limapuluh Kota H. Safaruddin, SH., Dt. Bandaro Rajo telah terlebih dahulu mengumpulkan pihak-pihak yang terkait di dalam video tersebut di kantor bupati Limapuluh Kota untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Hadir ketika itu Kadis Dikbud, ketua PGRI, Pengawas Sekolah, Camat Akabiluru, Kepala Sekolah 07 Sariak Laweh.

Bupati Limapuluh Kota H. Safaruddin, SH., Dt. Bandaro Rajo mengaku kecewa dan marah. Pada pertemuan tersebut dirinya meminta kasus tersebut segera dituntaskan. Bupati juga mengingatkan semua jajaran untuk tidak pernah mengintervensi guru dan juga menyampaikan permintaan maaf atas kisruh yang terjadi.

Safaruddin meminta maaf kepada seluruh guru di Kabupaten Limapuluh Kota dan Indonesia, serta berjanji akan menuntaskan permasalahan tersebut. “Perasaan kita sama. Sama-sama terluka. Perasaan kita sama. Sama-sama kecewa. Saya terluka menyimak kabar viral itu. Saya lebih kecewa lagi, ketika mananggapi mengapa justru sang guru yang disuruh minta maaf?,” ujarnya. “Kekecewaan saya sungguh tak terkira. Saya jarang marah memang. Namun, bila sudah menyangkut harkat dan martabat guru, saya tak bisa main-main. Bagi saya ini adalah sesuatu yang sangat serius,” sambungnya.

Safaruddin menegaskan, Islam memberikan penghargaan tertinggi pada guru. Guru tak boleh dilecehkan, apalagi ditekan-tekan. “Sulit saya menahan rasa kekecewaan ini ketika sang guru yang sangat mulia justru seperti ditekan untuk minta maaf,” ujarnya. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota melakukan proses mediasi antara guru dan pelajar SD didampingi oleh wali murid pada Jum'at (21/7/2023).

Pada Jum'at, 21 Juli 2023 Dinas pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Limapuluh Kota telah melakukan proses mediasi antara guru dan pelajar SD tersebut didampingi oleh wali murid yang dihadiri oleh Kadis Dikbud, ketua PGRI, Pengawas Sekolah, Camat Akabiluru, Kepala Sekolah SDN 07 Sariak Laweh.

Pewarta : F. Malin Parmato

Posting Komentar

0 Komentar