Recent Post



Kantor Wilayah Kakanwil Gelar Rakernis Pemasyarakatan,Laksanakan Fungsi Pemasyarakatan Sesuai dengan UU Pemasyarakatan

PADANG, BN News - Sesuai Undang Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa salah satu tugas pokok Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara dalam penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan adalah memberikan pelayanan kesehatan dan perawatan terhadap WBP. Mereka mempunyai hak yang sama dengan anggota masyarakat lainnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, dalam arti fisik, mental, maupun sosial. dan makanan yang layak.

Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut perlu dilakukan langkah-langkah strategis diantaranya pemberantasan penyakit menular, peningkatkan gizi, peningkatan kesehatan lingkungan, peningkatan persediaan obat-obatan, serta penyuluhan kesehatan salah satunya melalui kegiatan Rapat Kerja Teknis ini.

Untuk itu Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar menggelar Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan dengan Tema “Layanan Kesehatan Sigap, Napi Sehat Dan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024“, di Ocean Beach Hotel pada Rabu (14/06).

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, M. Ali Syeh Banna yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Fitri Warni, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Edi Cahyono. 

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, Direktur Pembinaan Narapidana Dan Latihan Kerja Produksi, Dodot Adikoeswanto, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Padang, Diwakili Oleh Kepala Bidang Pelayanan Dan Pencatatan Penduduk, Syafrida, Koordinator Sub Direktorat Administrasi Pelayanan Tahanan Dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Radi Setiawan, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sumatera Barat, serta seluruh JFT dan JFU Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah.

Dalam laporannya Fitri Warni menyampaikan tujuan dari pelaksanaan Rakernis ini yaitu; Meningkatkan pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan khususnya dalam pelayanan kesehatan di lapas dan rutan; Mewujudkan persamaan persepsi mengenai pemutakhiran data pemilu tahun 2024 di lingkungan lapas dan rutan; Mendukung terlaksananya pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia serta menjunjung tinggi netralitas bagi segenap petugas pemasyarakatan; Meningkatkan profesional dan budaya kerja petugas pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat; dan Mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan Undang – Undang Pemasyarakatan juga mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, dan Pengamanan dengan menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Terkait dengan pemenuhan HAM, setiap Warga Negara Indonesia termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang sudah memiliki hak pilih, berhak untuk melakukan pemilihan umum pada Pemilu 2024 mendatang. 

“Saat ini jumlah WBP di Sumatera Barat per hari ini adalah sebanyak 6284 orang dengan jumlah tahanan 1130 dan narapidana 5154. Mengingat semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, maka saya minta seluruh Lapas/ Rutan memperhatikan betul pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih, agar seluruh WBP dapat diakomodir NIK-nya sehingga dapat menggunakan hak pilih sepenuhnya”. Ujar Haris

“Untuk itu ikuti kegiatan Rakernis ini dengan seksama, sehingga semua permasalahan dalam pemutakhiran data pemilih WBP dapat terselesaikan dengan baik. Serta perhatikan teknis penyelenggaraan Pemilu di dalam Lapas dan Rutan, agar penyelenggaraan Pemilu nantinya dapat terselenggara dengan aman dan lancar”. Tambahnya

“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmaanirrohiim, Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023 secara resmi saya nyatakan dibuka. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, selalu memberikan petunjuk dan meridhoi langkah pengabdian kita”. Tutupnya. 


Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar