Recent Post



Rapat Koordinasi TIM PORA Kota Pariaman, Perlunya Kakanwil meningkatkan Sinergitas Dalam Pengawasan Orang Asing

PARIAMAN, BN News - Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) merupakan adalah tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing. Pembentukan TIM PORA dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia.

Bertempat di Anai Land Resort Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Novianto Sulastono membuka Rapat Koordinasi Tim PORA Kota Pariaman pada Selasa (30/05).

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Walikota Pariaman, Genius Umar yang diwakili oleh Kesbangpol Kota Pariaman Ferry Ferdian Bagindo Putra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Unsur TNI dan POLRI, perwakilan dari Kementerian/ Lembaga di Wilayah Kota Pariaman, Perangkat Daerah Kota Pariaman, serta seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kota Pariaman.

Dalam sambutannya Haris menyampaikan pada tanggal 5 Mei 2023, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global untuk COVID-19 secara resmi dicabut. Kita patut bersyukur karena dunia telah melalui krisis pandemi COVID-19. Selama 3 tahun terakhir, di tengah kekurangan, tantangan, dan masalah yang kita hadapi bersama, barisan perjuangan rakyat Indonesia terbukti tetap erat dalam melaksanakan penanganan pandemi COVID-19 sekaligus untuk memulihkan perekonomian bangsa.

“Dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, Saya meyakini bahwa setiap Kementerian/ Lembaga, TNI, POLRI dan Perangkat Daerah telah berbuat semaksimal mungkin, baik dengan menerbitkan peraturan atau kebijakan, membuat aplikasi, melakukan berbagai kegiatan dalam mempermudah pelayanan publik”. Ujar Haris.

Pemulihan ekonomi dengan stimulus kemudahan investasi dalam rangka mewujudkan penyehatan ekonomi membuat beragam kemudahan disegala bidang baik syarat, ketentuan, ataupun kemudahan dalam aktIfitas perekonomian seperti usaha dan lapangan kerja.

Bidang keimigrasian misalnya, kemudahan – kemudahan tersebut meliputi kebijakan Visa, Izin Tinggal, Paspor, namun demikian tetaplah dalam pelaksanaannya membutuhkan pengawasan agar kemudahan ini tidak disalahgunakan.

Dengan beberapa peraturan dan kebijakan keimigrasian yang diterbitkan pemerintah pusat, diharapkan agar orang asing yang masuk dan berada di wilayah Indonesia telah memenuhi dan melalui persyaratan protokol kesehatan, serta aplikasi yang dibuat dalam memudahkan pelayanan dapat menambah gerak roda perekonomian diantaranya melalui perjanjian bisnis dan investasi dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Namun, Tim PORA Kota Pariaman juga perlu tetap meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam melakukan pengawasan orang asing terhadap keberadaan dan kegiatan mereka. Hal ini untuk melakukan deteksi dini dalam upaya penanganan terhadap orang asing yang melanggar peraturan diantaranya terhadap mereka yang telah berada di Indonesia melebihi melebihi batas izin tinggal (overstay), penyalahgunaan izin yang diberikan, atau mereka yang mengalami permasalahan status kewarganegaraan. Selain itu, secara bersama mencegah masuknya imigran illegal (irregular migrant) di wilayah Indonesia, terutama Kota Pariaman.

“Kita memiliki harapan bersama agar solidaritas Tim PORA Kota Pariaman ini dapat terus terjalin erat dengan intensitas koordinasi melalui sarana komunikasi yang ada dalam mensinergikan pelaksanaan pengawasan orang asing di Wilayah Kota Pariaman”. Harapnya.

“Semoga dengan diadakan rapat Tim PORA ini dapat terjalin sinergitas antar instansi baik dari Pemerintah Pusat, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah”. Tutupnya.

Pewarta : 007/008.

Posting Komentar

0 Komentar