Recent Post



"Luar Biasa"Kumham Goes To Campus, Sosialisasikan UU KUHP Baru Di UNP.Ini Harapan Prof.Eddy

PADANG, BN News - Kali ini Kumham Goes To Campus ke IV digelar di Auditorium Universitas Negeri Padang pada Kamis (30/03). Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman baru mengenai Undang-Undang KUHP yang telah disahkan. Dimana hal ini merupakan sebagai wadah sosialisasi UU KUHP baru kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat luas.

Dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharief Hiariej yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto beserta jajaran, Rektor Universitas Negeri Padang yang diwakili oleh Wakil Rektor I Refnaldi.

Sivitas Akademika, mahasiswa jurusan hukum maupun non hukum, serta masyarakat juga diikutkan dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya, wakil rektor I UNP mengharapkan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kita bisa mendapat manfaat yang sangat besar dari apa yang akan disampaikan.

Adapun "Kumham Goes To Campus sendiri merupakan program untuk sosialisasi UU KUHP serta RUU Paten dan RUU Desain Industri kepada para mahasiswa, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Forkopimda," Ujar Wamenkumham yang lebih akrab dengan panggilan Prof Eddy.

“KUHP mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan Tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat dalam korporasi tersebut, baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat”, Jelas Eddy.

Wamenkumham yaitu dengan sosialisasi yang dilakukan melalui kegiatan Kumham Goes To Campus ini, agar masyarakat terutama di kalangan akademik dapat lebih paham, terutama terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten dan Desain Industri, sosialisasi KUHP, dan layanan Kementerian Hukum dan HAM.Harapnya.

"Harapan kita semua  kegiatan ini memberikan manfaat bagi civitas akademika. Apalagi Kumham Goes To Campus merupakan wadah mensosialisasikan berbagai kebijakan, program dan layanan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat, khususnya civitas akademika. Terutama sosialisasi KUHP baru yang masih menjadi kontroversi di kalangan masyarakat”, Tutupnya.

Kemudian Wamenkumham turut berkesempatan meresmikan 12 program studi baru di Universitas Negeri Padang yang salah satunya adalah program studi ilmu hukum (S1). 

Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar