Mancing Mania pada (19/2/2023) yang lalu di buka secara Resmi Oleh Wakil Bupati Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu di dampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Solok.
Dana dalam penyelenggaraan Mancing Mania, berasal dari Anggota DPRD Partai Gerindra, Hafni Hafiz, Anggota DPRD Partai Golkar, Mukhnaldi, Wali Nagari Alahan Panjang dan para donatur yang ikut serta menyumbang untuk kelancaran Acara Mancing Mania pada saat itu.
Ketua pelaksana Bahru Lelo mengatakan kegiatan mancing ikan larangan ini merupakan salah satu agenda pokok tahunan bagi masyarakat Alaha Panjang Kegiatan ini dilakukan Satu kali dalam setahun, yang diselenggarakan oleh para pemuda dan masyarakat setempat.
"Semenjak 19 Februari hingga saat ini (5/3/2023) Uang dari hasil Mancing Mania di perkirakan lebih kurang 40 Juta dan Insya Allah akan di gunakan untuk membeli mesin Dompheng dan untuk membuat Bendungan Karantina Bibit Ikan baru sebelum di masukkan ke Area Lubuk Ikan Larangan, kemudian juga akan di gunakan untuk membantu pembangunan Masjid Istiqamah Alahan Panjang" ucapnya.
Kegiatan acara Mancing Mania ini, selain untuk membangun Rumah ibadah, juga untuk membangun hubungan silaturahmi dalam bermasyarakat,baik dengan sesama dalam nagari maupun dengan Nagari lainnya, karena Peserta Mancing mania banyak berasal dari Nagari tetangga di Kabupaten Solok, sambung Bahru Lelo.
Sementara itu, bendahara Masrizal yang didampingi Sekretaris pelaksana Safrizon menyampaikan dengan di adakan acara ini, Secara tak langsung hubungan Antara sesama sudah terpupuk dengan sendirinya dan semoga Acara Mancing Mania ini Berjalan dengan lancar, pungkasnya
Pewarta :Etra.F
0 Komentar