Recent Post



Luar Biasa"Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Solok

SOLOK, BN News - Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Solok
Bertempat  di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Solok,.Rabu,15/03/2023

Turut Menghadiri Bupati Solok  Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Wakil Walikota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM,Kajari Solok Andi Metrawijaya,Kapolres Solok Arosuka AKBP Apri Wibowo, Kapolresta Solok : AKBP Ahmad Fadhilan,Dandim 0309 diwakili daramil 01,Ketua Pengadilan Negeri Solok,Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru,Ketua DPRD Kabupaten Solok, Wakil Ketua DPRD Kota Solok,Tamu Undangan Lainnya.

Jenis Barang Bukti Yang di Musnahkan;
- Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 1000,44 Gram
- Narkotika Jenis Sabu sebanyak 30,26 Gram
- Minuman Keras
- Tangki Modifikasi
- Uang Palsu
- Barang Bukti Lainnya

Sambutan Kajari Solok Andi Metrawijaya,SH,MH,  Ada beberapa jenis Barang Bukti yang akan di Musnahkan, dan hampir 80% di dominasi oleh perkara Narkotika

Sementara itu hal yang perlu di tingkatkan  komitmen kita bersama untuk memberantas Narkoba sehingga Kabupaten dan Kota Solok kedepannya dapat menekan angka peredaran Narkoba menjadi Zero atau bersih dari Narkoba.terangnya.

Sambutan Bupati Solok Epyardi Asda  Ucapan Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum bersama dengan BNN dimana telah berhasil mengurangi tindak pidana Hukum yang terjadi di Kabupaten dan Kota Solok.

Sebagai kepala daerah akan mendukung sepenuhnya untuk seluruh tindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Solok, semoga kedepannya tidak ada lagi tindak kejahatan di Kabupaten dan Kota Solok yang kita cintai ini.

Diakhir kegiatan  pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum oleh Bupati Solok dan Kajari Solok,Kapolres Solok Aro Suka,Kapolres Solok kota dan   bersama Tamu Kehormatan Lainnya.

Pewarta : 007/008.

Posting Komentar

0 Komentar