Recent Post



Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Budaya Hukum bagi WBP, Kemenkumham Sumbar Melaksanakan Penyuluhan Hukum di Lapas Bukittinggi.


Bukittinggi BN-News_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Ceramah Penyuluhan Hukum dengan tema “Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Budaya Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan”, kemaren.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum melalui pendekatan komunikatif dan edukatif dengan segmentasi Warga Binaan Pemasyarakatan, di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi.

Hadir sebagai narasumber Bantuan Hukum Penyuluh Hukum Muda Diana Siska, S.H., Penyuluh Hukum Muda, Perlindungan Kekayaan Intelektual Yuli Marlina, A.md, S.H, Penyuluh Hukum Pertama dan Narasumber Konsultasi Hukum Safrida, S.H., Penyuluh Hukum Madya Sylvia Emrin, A.md, S. Kom, M. H. Penyuluh Hukum Muda, Marwan Zul, S. E. Penyuluh Hukum Pertama. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bukittinggi Marten mengatakan dalam membangun kesadaran hukum manusia yang mandiri untuk melakukan perbaikan diri dan melakukan capaian perubahan pada diri secara terus menerus, yaitu untuk menjadi manusia yang baik, berguna, dan sadar hukum.
“Kegiatan penyuluhan hukum diikuti sebanyak 27 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bukittinggi,” ujar Marten.

Bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Kegiatan Penyuluhan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan akses informasi, khususnya informasi hukum.
Kegiatan tidak saja untuk memenuhi hak akses informasi bagi warga binaan, namun juga dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum. Ada beberapa WBP yang mengajukan pertanyaan kepada Penyuluh Hukum dan melakukan konsultasi hukum. 

“Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat terwujudnya budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum,” ujar Marten.

Salah satu WBP yang mengikuti kegiatan tersbut SG menyatakan dengan adanya kegiatan ini, mereka merasakan setiap Warga Binaan yang masuk ke dalam mendapatkan pelayanan secara optimal dalam memperoleh kepastian hukum. 

“Sebagai salah satu hal yang merupakan Hak kami sebagai WBP, kemudian penyuluh hukum berbagi informasi atau memberikan tambahan ilmu pengetahuan bagi WBP pungkasnya ***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar