Recent Post



Rapat Penyusunan Desain dan Instrument Evaluasi Kebijakan oleh Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumbar

PADANG, BN News - Kantor Wilayah Kemenkterian Hukum dan HAM Sumatera Barat melalui Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM meneyelenggarakan rapat Penyusunan Desain dan Instrument Evaluasi Kebijakan.Jum'at. 17/02/2023.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Dewi Nofyenti, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Fakhrul Rozi, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Nofrianda Putra Analis Hukum, JFU Bidang HAM dan JFU Humas Kanwil Kemenkumham Sumbar.  

Diskusi pada rapat penyusunan Desain dan Instrument Evaluasi Kebijakan ini dimulai dari penjelasan juklak oleh Kabid HAM. Seterusnya peserta rapat diminta mengemukakan pendapat masing-masing mengenai evaluasi kebijakan public tentang permenkumham dikalangan masyarakat Sumatera Barat. 

Dari beberapa peraturan Menteri Hukum an HAM terdapat 14 permenkumham dalam juklak yang dapat dievaluasi, Peremenkumham No 22 Tahun 2021 tentang kriteria Daerah Kab/Kota Peduli HAM dipilih untuk dilakukan evaluasi.

Adapun pengertian evaluasi kebijakan public adalah suatu kegiatan atau proses yang mencakup penilaian duatu kebijakan public yang telah berjalan dalam kurun waktu tertentu. Tujuan dilakukan evaluasi kebijakan salah satunya adalah untuk menilai bagaimana praktik kebijakan dijalankan di tengah masyarakat. 

Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar