Recent Post



Kakanwil Dorong Pendaftaran Merek Bagi Pelaku UKM Dalam Optimalisasi Digital Marketing di Sumatera Barat

PADANG, BN News - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis bertajuk "Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Optimalisasi Digital Marketing bagi Pelaku Ekonomi Kreatif, Selasa (21/2) pagi. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Kota Padang ini berlangsung di ruang pertemuan HW Hotel Padang.

Dalam paparannya, disampaikan Kakanwil Haris Sukamto bahwa Sumatera Barat sangat potensial terhadap ekonomi kreatif. Sebab, Sumatera Barat menjadi tujuan wisata favorit baik domestik maupun mancanegara.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencanangkan menambah jumlah kegiatan seni dan budaya untuk mendukung program Visit Beautiful West Sumatra (VBWS) 2023 yang diproyeksikan bisa menarik 8,2 juta wisatawan ke daerah ini. Wisatawan dimaksud termasuk para diaspora yang tersebar di luar negeri.

"Arus wisatawan ini menjadi sarana marketing dalam memperkenalkan produk Bapak-Ibu. Namun demikian, perlu kesiapan kita menyambut arus wisatawan ini," ujar Kakanwil.

Dijelaskan oleh Kakanwil bahwa para pelaku UKM harus mawas dalam perlindungan produknya. Upaya dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, terang Haris, adalah dengan mendorong untuk melindungi produk kekayaan intelektual di Sumatera Barat dengan cara didaftarkan mereknya.

"Sekarang penerbangan ke Sumatera Barat sangat tinggi, mulai banyak penumpang, tinggal kesiapan kita menata diri dan produk kita dengan sebaik-baiknya," ujar Kakanwil.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan terima kasih pada Dinas Pariwisata yang menginisiasi kegiatan tersebut. Oleh Kakanwil disampaikan, Dinas Pariwisata menjadi salah satu stake holder dan mitra dalam mensosialisasikan pentingnya perlindungan merek bagi UKM.

Usai pemaparan, Kepala Kantor Wilayah memperkenalkan tim dari Kanwil Kumham Sumbar yang nantinya akan memberikan pendampingan pendaftaran. Para peserta dapat melakukan konsultasi pada tim pasca kegiatan dilaksanakan. 


Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar