"Setiap ada razia, jika ada tindakan yang meresahkan Kami tangkap, di kantor hanya 24 jam, setelah itu di pulangkan dimana ia tinggal, dan kebanyakan memang bukan warga Bukittinggi, ucapnya.
Kasat Pol PP Bukittinggi Drs.Efriadi MM menyampaikan saat di wawancarai, "sebenarnya anak-anak jalanan serta pengamen yang sering di tangkap di saat razia terkadang orangnya itu-itu aja"
Setelah di tangkap kemudian diberi arahan, dan diserahkan ke Dinas sosial. Dinas sosial yang akan memeproses mengantar ketempat tinggal mereka, dan nantinya memang itu lagi yang terjaring razia, jadi seharusnya di Bukittinggi harus ada tempat rehabilitasi, jadi ada pembinaan kepada mereka, ucapnya.
Tetkait menindak lanjuti berita yang beredar terkait keresahan warga, adanya anjal ( anak jalanan ) yang meresahkan pada simpang lampu merah merah by pass Bukittinggi, pada minggu lalu, kita memberikan tanggapan yang serius dalam hal ini, sambungnya.
Kemudian juga terkait salah seorang anggota satpol PP yang dirawat dirumah sakit atas serangan dari dua orang kepada anggota yang sedang piket di kantor 4 hari yang lalu saat ini sudah di serahkan ke pihak kepolisian, dan saat ini sudah dalam proses, kemudian korban anggota kita saat ini sudah dalam penyembuhan tutur Efriadi.
“Saat ini tim siaga cepat Sat Pol PP Bukittinggi sudah kita tempatkan di beberapa titik, di antaranya Aur Kuning, Pasar Atas, Pasar Bawah, Jalan Minangkabau, personel ini tentu tidak bisa di geser, sebab untuk patroli Kota, dan Tim ini terjun langsung ke masyarakat dan pengunjung terkait keamanan dan ketertiban”, tambahnya.
Saat ini Sat Pol PP Bukittinggi sudah menempatkan intel dari satuan Pol PP di tempat tempat rawan kejahatan akan terjadinya tindakan yang dapat meresahkan bagi warga Kota Bukittinggi.
"Kemudian juga kita sampaiakan kepada masyarakat Kota Bukittinggi apabila menemukan tindakan yang melanganggar peraturan terkait ketertiban umum dapat menghubungi ke nomor pribadi saya, 0812 6709 881″, pungkasnya ***
Pewarta :stm
0 Komentar