Recent Post



Kanwil Sumbar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rapergub Tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B Prov. Sumbar

PADANG, BN News - Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat melalui Bidang Hukum melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B Provinsi Sumatera Barat. 

Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi difasilitasi oleh Kepala Bidang Hukum Febriandi, dan dimoderatori oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Yeni Nel Ikhwan.

Hasil Harmonisasi dipaparkan oleh Nurahma Fitri (Perancang Ahli Madya), Muhammad Ikhlas, Zhauri Ismadhani (Perancang Ahli Muda) secara tatap muka pada Rabu 25 Januari 2023 di Ruang Rapat Bung Hatta pukul 14.00 WIB. 

Dalam pembahasan disampaikan Rancangan Peraturan Gubernur ini belum memenuhi salah satu asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Undang-Undang 12 Tahun 2011 yakni materi muatan yang diatur tidak sesuai dengan jenis dan hierarki penyusunan peraturan perundang-undangan. Materi muatan yang diatur merupakan jenis dan hierarki Peraturan Daerah , yakni dalam rangka pelaksanaan urusan konkuren dalam bidang perhubungan. 

Pewarta : 007/008/Sumber Humas Kemenkumham Sumbar.

Posting Komentar

0 Komentar