Recent Post



Wako Solok Buka Musyawarah Kerja LKAAM Sumbar

SOLOK KOTA, BN News - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar secara resmi membuka musyawarah kerja Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, di Balairung 99 Rumah Dinas Wali Kota Solok, Selasa (20/12/22).

Turut hadir, Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar, Sekjen LKAAM Sumbar, Jasman, Pengurus LKAAM Sumbar, Ketua LKAAM Kota Solok, H.Rusli Khatib Sulaiman serta Ketua LKAAM Kab/Kota se-Provinsi Sumatera Barat.

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada LKAAM Sumbar karena telah memilih Kota Solok menjadi tuan rumah musyawarah kerja LKAAM Sumbar. Ini sebuah kehormatan bagi kami di Kota Solok.

Saat ini, Kota Solok sedang berusaha mewujudkan Solok Berkah, Maju dan Sejahtera (Berjuara). "Bersama bersinergi antara ninik mamak dengan Pemerintah Kota Solok, tidak ada hal yang sulit untuk diselesaikan. Tujuan kita tidak ada yang lain. Segala bentuk pembangunan adalah dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat," jelas Wako.

Keberadaan LKAAM yang diisi para niniak mamak sangat bermanfaat  dan tinggi nilainya bagi Pemerintah Kota Solok, sekaligus bentuk transformasi nilai kepada anak kemenakan generasi penerus kita nantinya. "LKAAM dan Bundo Kanduang Kota Solok turun ke sekolah-sekolah mengajarkan  adat dan budaya kepada anak sekolah," sebut Zul Elfian Umar.

Selanjutnya, Selamat bermusyawarah kepada LKAAM Sumbar, semoga musyawarah ini melahirkan hasil terbaik. Kota Solok selalu siap memfasilitasi untuk LKAAM Sumbar.

Ketua LKAAM  Sumatera Barat, Fauzi Bahar mengatakan, musyawarah kali ini juga dalam rangka persiapan pleno yang akan diadakan di Kota Bukittinggi.

Saat ini, LKAAM sudah memiliki SK Kemenkumham. Dengan lahirnya SK Kemenkumham, hendaknya menjadi dasar bagi LKAAM seluruh Sumatera Barat untuk menjadi lebih eksis lagi kedepannya.

Kepada LKAAM, agar informasikan ke bawah bahwa pembuatan sertifikat tanah itu sangat baik. Karena ada pembuatan sertifikat tanah pusako tinggi, pusako randah, komunal dan pribadi. Jika kita tidak mebuatkan sertifikat, sama saja menginginkan anak cucu kita nanti untuk berperang.

Sementara dalam bidang Restorasi Justice, ninik mamak bisa menyelesaikan masalah jika kedua belah pihak sepakat berdamai. Ini agar anak kemenakan kita jika ada masalah, hukum tidak selalu masuk penjara namun ada solusi lain yang difasilitasi ninik mamak

Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Solok, H.Rusli Khatib Sulaiman mengatakan, musyawarah ini guna mencari titik temu terbaik bagi kita semua. Mari kedepan kita perbaiki lembaga ini untuk persatuan dan kesatuan Minangkabau.

"Terimakasih bapak walikota atas perhatian kepada LKAAM. Zul Elfian Umar adalah pemimpin santun yang dimiliki oleh Kota Solok dan Sumatera Barat," tutupnya.

Pewarta : 007/008

Posting Komentar

0 Komentar