Recent Post



Bawaslu Kota Bukittinggi Adakan Kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024.

Bukittinggi BN-News_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi adakan kegiatan Rapat fasilitasi pembinaan penanganan pelanggaran tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik Calon Peserta Pemilu Serentak tahun 2024.

Kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dihadiri oleh Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Eri Vatria, Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa Asneli Warni, Tim Bawaslu kota Bukittinggi serta 1 dari luar  Internal Bawaslu.

Kegiatan dibuka oleh Asneli Warni Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ia mengatakan bahwasanya"rapat ini merupakan evaluasi terhadap pengawasan pada tahapan pendaftaran verifikasi peserta pemilu, khusunya verifikasi faktual yang sedang dilakukan oleh KPU kota bukittinggi sekarang ini serta mengindentifikasi dan memetakan dugaan pelanggaran yang terjadi pada tahapan tersebut" . Kegiatan verifikasi faktual ini yang di mulai dari 18 Oktober sampai dengan 4 November besok.

Dari hasil pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bukittinggi sampai saat ini tidak ada pelanggaran yang ditemukan oleh pengawas terhadap KPU Kota Bukittinggi dan tim verifikator, tugas dan tanggung jawab KPU sudah berjalan secara maksimal, ujarnya.

Pelaksanaan verifikasi faktual tinggal tiga hari lagi, namun dari Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara melekat di lapangan, mengawasi secara langsung tahapan verifikasi faktual untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU no 4 Tahun 2022
Sementara itu Eri Vatria Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menyampaikan kepada Tim lapangan yang terdiri dari 4 (empat) Tim supaya mencatat dan mendokumentasikan semua proses verifikasi faktual yang terjadi di lapangan sehingga nanti akan ada gambaran hasil pengawasan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak. Jika ada, andaikan masih bisa dicegah tentu Bawaslu akan melakukan upaya pencegahan, jika tidak bisa dicegah tentu akan dilakukan proses penindakan pelanggaran.

Di samping itu Tim perlu mempersiapkan semua hasil pengawasan verifikasi faktual guna mempersiapkan pembuatan laporan di akhir tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu ***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar