Recent Post



Bawaslu Bukittinggi Study Tiru Pengelolaan JDIH Di Pengadilan Negeri Bukittinggi.


Bukittinggi BN-News_
Badan Pengawas Pemilu Kota Bukittinggi Eri Vatria, S.Ag., MH. Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat kunjungi Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Supardi, S.H., M.H pada hari Kamis (10/11/2022) siang.

Kunjungan Eri Vatria pada saat itu diterima di ruang ketua PN Bukittinggi saat itu , didampingi dua orang staf diantaranya sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi Zainal Fatli selaku staf kehumasan dan pengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kota Bukittinggi dan Hagi Nofriandi selaku staf IT.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Eri Vatria mengatakan, kedatangan Bawaslu Kota Bukittinggi ini menindak lanjuti audiensi Bawaslu Kota Bukittinggi, "saya bersama Asneli Warni dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Bapak Muhammad Irsyad, S.H., M.H pada pada hari Jum'at tanggal 3 November lalu"

Dalam audensi tersebut Bawaslu Kota Bukittinggi menyampaikan maksud kedatangannya untuk melakukan study banding atau study tiru pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Nasional di Pengadilan Negeri Bukittinggi. 

"Audiensi yang diterima oleh Bapak Irsyad Wakli Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi menyambut baik dan mengapresiasi maksud Bawaslu menjadikan Pengadilan Negeri Bukittingi sebagai langkah yang tepat dalam upaya pengembangan JDIH dan akan mengagendakan penerimaan kedatangan Bawaslu Bukittinggi nantinya" saat konfirmasi saat itu.
Ketua Pengadilan Negeri yang didampingi oleh Wakil Pengadilan Negeri, Panitera Bapak Indra Satria Putra, S.H., M.H., Kasubbag Organisasi dan Tata Laksana Nofri Yessi, S.H dan Pranata Komputer Sonia Rosalin Sihite, S.Kom menyampaikan menerima baik dan mengapresiasi maksud kedatangan Bawaslu Kota Bukittinggi untuk melakukan study banding atau study tiru pengelolaan JDIH di Pengadilan Negeri Bukittinggi. 

Sebagai salah satu lembaga Peradilan yang bernaung di bawah Mahkamah Agung Pengadilan Negeti Bukittinggi khususnya dalam perluasan dan peningkatan akses dokumen dan informasi hukum melalui JDIH, Pengadilan Negeri Bukittinggi melakukan banyak terobosan untuk peningkatan kompetensi pengelola JDIH dan juga untuk mensosialisasikannya di era keterbukaan informasi publik serta lajunya arus informasi digital ujarnya.

Informasi digital bisa menyebabkan masyarakat rentan mengakses dokumen atau informasi hukum yang keliru. Edukasi masyarakat terkait pentingnya mengakses dokumen hukum di JDIHN menjadi tantangan para pengelola JDIH.

Sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa Pemerintah telah menyediakan wadah pendayagunaan dokumen dan informasi hukum bersama, yang dapat diakses secara cepat, mudah, gratis, dan akurat. 

Kemudian tujuan kedatangan Bawaslu Kota Bukittinggi adalah untuk melakukan study banding atau study tiru langkah-langkah strategis yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Bukittinhgi dalam mengembangkan JDIH Pengadilan Negeri, sehingga kedepannya, JDIH Bawaslu Kota Bukittinggi dapat semakin berkembang, dan bermanfaat bagi masyarakat. 

Salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh semua pihak. JDIH Bawaslu memiliki peran penting, di mana dokumen dan informasi hukum terkait Pemilu yang dapat diunduh di JDIH Bawaslu dapat menjadi sumber informasi dan edukasi masyarakat guna meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu.  

Sementara itu, Kemajuan teknologi informasi menjadi sebuah tantangan dan peluang dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, untuk itu perlu dilakukan suatu kerjasama dengan berbagai intansi yang memiliki JDIH, dalam rangka bersinergi serta berkolaborasi guna peningkatan kompetensi serta upaya bersama dalam mengedukasi masyarakat dalam memanfaatkan JDIH serta peningkatan fungsi JDIH sebagai sarana sosialisasi informasi hukum kepada masyarakat pungkasnya ***

Pewarta :stm 

Posting Komentar

0 Komentar