Recent Post



Bawaslu Bukittinggi Adakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentragakkumdu.

Bukittinggi BN-News_ Dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran pidana Pemilu tahun 2024, jajaran pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi melakukan Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentragakkumdu dengan tema "Kesiapan sentragakkumdu dalam penegakkan tindak pidana pemilu pada tahun 2024" mendatang.

Kegiatan di buka oleh Plh. Bawaslu Kota Bukittinggi Eri Vatria, yang diikuti 45 orang peserta terdiri dari Bawaslu, pihak kepolisian, Kejaksaan, serta beberapa awak media yang dilaksanakan di Hotel Grand Malindo, Kamis (10 /11/2022).

Dalam pembukaan kegiatan, Plh Bawaslu Bukittinggi, Eri Vatria, mengatakan kegiatan ini dalam rangka koordinasi untuk saling bersinergi dalam lingkup Kepemiluan di wilayah kota Bukittinggi serta mempersiapkan Pemilu Tahun 2024 yang akan datang ucapnya.

“Sinergi tersebut salah satunya terkait pembentukan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Pemilu tahun 2024.” ujarnya lagi.

Pembentukan Sentra Gakkumdu sendiri merupakan amanat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Sentra Gakkumdu, terdapat tiga unsur yang saling terkait yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri tutur Eri Vatria.

“Melalui Sentra Gakkumdu tersebut, kami berharap tugas untuk menegakkan keadilan Pemilu di tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan jujur dan adil dapat berjalan baik.” imbuhnya.
Dalam pembukaan tersebut Eri Vatria juga menyampaikan "dalam pemilu 2024 mendatang besar kemungkinan akan terjadi problem yang besar, maka untuk mengantisipasi hal tersebut maka perlu tugas bawaslu yang sangat kuat dalam melakukan pengawasan supaya ciptakan suasana Pemilu aman, damai, terkendali" ujarnya.

Pantauan Eri Vatria, "Pemilu memiliki pilihan beragam, namun tidak diwujudkan dan terlihat dalam prilaku sikap, tindakan dan itu merupakan suatu komitmen anggota Bawaalu harus netral, dan tidak boleh memihak, dan ini harus kita jaga sebagai anggota Bawaslu" sambungnya.

Pengujung Sambutan Eri Vatri sampaikan "pada kesempatan ini juga kita sampaikan permintaan maaf dari Ketua bawaslu, membuka acara ini seharusnya ketua Bawaslu namun sesuatu hal tugas yang tidak bisa juga di tinggalkan" pungkas Eri Vatria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat di Bawaslu kota Bukittinggi ***

Pewarta :stm


Posting Komentar

0 Komentar