SOLOK KOTA, BN News - Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota menciduk RP ( 25 ), warga Jalan Puti Bungsu RT 001 RW 001 Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan Ssi Msi M.Sc., menyanpaikan melalui Kasat Narkoba Rico PW SH., RP diciduk pada sekira pukul 21.00 Wib, bertempat di halaman Taman Bidadari Jalan Padang Ribu – Ribu Ampang Kualo RT 002 RW 006 Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.Kamis 11/8/2022.
Dimana penangkapan terhadap RP itu hasil diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Kampung Jawa KecamatanTanjung Harapan Kota Solok, sering terjadi transaksi narkotika.
Sesuai informasi dari masyarakat dengan cepat tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri palaku yang sedang mengedarai motor menuju ke luar pintu gerbang Taman Bidadari.
Di saat hendak diamankan pelaku melakukan perlawanan untuk berusaha melarikan diri, sehingga terjadi bergumul dengan pelaku sehingga terjatuh dari sepeda motor dan saat itu juga pelaku berusaha membuang barang haram tersebut.
Bahwa lebih kurang 2 menit bergumul, palaku berhasil diamankan yang berjarak lebih kurang 4 meter dari lokasi palaku pertama kali dihentikan diatas sepeda motor.
Sementara tim menemukan 1 (Satu) paket yang diduga berisikan narkotika Gol I bukan Tanaman jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening didekat kaki sebelah kanan palaku.
Tersangka berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan disekitar lokasi untuk mencari barang yang dibuang olehnya saat bergumul sehingga ditemukan 1 (Satu) buah plastik klip yang berisikan 1 (Satu) paket yang diduga berisikan narkotika Gol I bukan tanaman jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening ditepi jalan di dalam taman yang berjarak lebih kurang 5 meter dari tempat palaku berhasil diamankan.
Dan Pelapor ikut mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tanpa plat nomor serta kunci kontak yang digunakan terlapor kerika itu.
"Terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Solok Kota untuk diperiksa dan proses lebih lanjut," Tutupnya RICO PW ***
Pewarta : Bayu 007
0 Komentar