Pasaman BN-News_ Anggota DPR RI Ade Rizky Pratama dari komisi IX pada hari Rabu (27/7/2022) tinjau pelaksanaan pengurusan paspor di Pasaman, tepatnya di Kantor Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat.
Berdasarkan konfirmasi lewat WhatsApp kepala Kantor Imigrasi Qriz Paratama membenarkan bahwasanya ada Anggota DPRD RI mengunjungi kegiatan pengurusan paspor yang dilaksanakan di Kecamatan Luhak Nan Duo Kapuparen Pasaman Barat oleh kantor Imigrasi kelas II Non TPI Agam pada hari ini.
" Lanjut Qriz, kita dari Imigrasi mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPR RI pak Ade Rizky Pratama dan juga wakil Bupati Pasaman Barat dan para pejabat pemerintahan unsur forkopimda dan udangan lain atas terselenggaranya acara ini"
Semoga dengan adanya imigrasi masuk desa atau nagari, masyarakat bisa menggunakan atau memanfaatkan program yang telah di buat oleh Imigrasi dalam pembuatan paspor.
Saat ini masyarakat Pasaman tidak perlu jauh jauh lagi mengurus paspor ke Kabupaten Agam, masyarakat tidak perlu mengorbankan tenaga, waktu dan juga biaya untuk transportasi ke Agam dalam pembuatan paspor, sekarang kami hadir untuk melayani masyarakat dengan cara jeput bola atau disebut juga dengan Eazy Paspor, pembuatan paspor dengan cara kolekti tutur Qriz.
Masyarakat bisa berkoordinasi Lansung dengan nagari atau desa dimana saja berada, dan cukup mengumpulkan minimal sebanyak 20 orang, petugas dari Kantor imigrasi akan datang langsung ke lokasi tanpa dipungut biaya, cuma pemohon yang di sediakan biaya untuk membuat pengurusan paspor saja ujarnya.
Lanjut Qriz, hari ini merupakan hari Kedua Kantor Imigrasi berada di Pasaman ini dalam kegiatan yang sama, kemaren kami berada di kantor Kantor Camat Lembah Melintang, dan sekarang di Kecamatan Luhak Nan Duo Kapuparen Pasaman Barat.
Kemaren peserta pemohon pembuatan paspor sebanyak 48 orang sedangkan hari ini sebanyak 56 Pemohon ucapnya.
Dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke -77 Tahun 2022, kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam
Diharapkan kegiatan layanan paspor ini dapat ditingkatkan guna memberikan kemudahan serta pelayanan yang prima kepada masyarakat pungkas Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Qriz Paratama ***
Pewarta *stm
0 Komentar