Recent Post



Danramil 12/Sangir Hadiri Rapat Kajian Amdal Jalan Penghubung, Kab. Solsel dan Kab. Darmasraya.


SOLOK, BN-News. AMDAL adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Dalam Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan,disebutkan bahwa AMDAL merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada Iingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

AMDAL sendiri merupakan suatu kajian mengenai dampak positif dan negatif dari suatu rencana kegiatan/proyek, yang dipakai pemerintah dalam memutuskan apakah suatu kegiatan/proyek Iayak atau tidak Iayak Iingkungan.

Berkaitan dengan hal tersebut, bertempat di Aula kantor Camat Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan,Danramil 12/Sangir Kapten Inf Amriade mengikuti Rapat Koordinasi kajian AMDAL rencana pembangunan jalan SungaixSungkai Log Batu Sandi Sandi penghubung Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Darmasraya oleh Forkopicam Sangir Balai Janggo dengan Dinas PUTRP Kabupaten Solok Selatan, Kamis (15/06/22)

Dikatakan oleh Danramil 12/Sangir Melalui AMDAL, diharapkan pelaksanaan pembangunaan jalan penghubung dua Kabupaten ini dapat menekan dan meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan. Selain itu, akan dapat memberikan alternatif lainnya untuk lingkungan yang akan terdampak.

“Diharapkan AMDAL akan memberikan manfaat bagi banyak pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan juga masyarakat”pungkas Danramil.

Dalam Rapat Kajian tersebut turut dihadiri oleh, Plt Kadis PUTRP Kab. Solsel, Yuli Hernandes Camat Sangir Balai Janggo, Muslim, Danramil 12/Sangir Kapten Inf Amriade, Dinas Kehutanan Prov. Sumbar, Hamdani, Tim Konsultasi Publik Amdal dan Tokoh Masyarakat Sangir Balai Janggo.(PEN0309)

Posting Komentar

0 Komentar