Recent Post



Kantor Imigrasi Agam Ciptakan 3 Lamang, Untuk Membantu Masyarakat Dalam Pengurusan Paspor

BaritonagariNews(BNN).Com Agam_Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) untuk sementara dilakukan perbaikan. Menanggapi hal tersebut, sesuai arahan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menyediakan kuota sebanyak 40 pemohon setiap harinya secara walk-in sebagai langkah antisipasi bagi pemohon yang kesulitan mengakses aplikasi M-Paspor. 

Sedangkan bagi pemohon yang telah mendaftar sesuai aplikasi M-Paspor dapat tetap datang sesuai dengan tanggal yang dipilih. Antisipasi ini akan terus dilakukan hingga aplikasi M-Paspor dapat digunakan kembali ujarnya.

Lanjut Amran Aris, selain layanan walk-in atau datang langsung, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam juga telah membuat beberapa inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat paspor yang dapat digunakan sebagai alternatif lain dalam pembuatan paspor. 

Diantaranya, Layanan Imigrasi Agam Datang Tanpa Antrian Paspor Online yang disingkat “LAMANG TAPAI”. Layanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan paspor yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan layanan paspor simpatik. 

Layanan ini dilaksanakan disaat ada event-event Pemerintah Daerah, perayaan Hari Bhakti Kementerian Hukum dan HAM atau Imigrasi serta juga dapat diselenggarakan di Objek Wisata. 

Kemudian kata Amran Aris, untuk Kelompok Rentan diantaranya kelompok lanjut usia, kelompok disabilitas,kelompok yang memiliki penyakit kronis, dan kelompok minor masyarakat hukum adat.

Jika sebelumnya pemohon paspor yang berkualifikasi kelompok rentan tetap diwajibkan datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam untuk melakukan proses pembuatan paspor, maka dengan layanan ini pemohon paspor kelompok rentan tidak perlu lagi hadir ke kantor imigrasi melainkan petugas imigrasi yang mendatangi pemohon kelompok rentan tersebut. Layanan ini disebut dengan “LAMANG KETAN” (Layanan Imigrasi Agam Datang Untuk Kelompok Rentan). 

Selanjutnya yang terakhir, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam juga menyediakan Inovasi Layanan pembuatan paspor secara kolektif bagi para Jemaah Calon Haji dan Umroh yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam yang akan beribadah ke Tanah Suci. Layanan ini disebut “LAMANG UBI” (Layanan Imigrasi Agam Datang Untuk Ibadah Haji). 

Diharapkan dengan layanan ini para Jemaah Calon Haji dan Umroh tidak perlu lagi hadir ke kantor imigrasi, melainkan petugas imigrasi yang mendatangi pemohon para Jemaah Calon Haji dan Umroh tersebut ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Qriz Pratama Menyampaikan bahwwa masyarakat yang sudah membayar dan mengalami kendala pada pengurusan paspor melalui M-paspor bisa menghubungi Media Online Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam . 

Masyarakat yang kesulitan mengakses M-Paspor dipersilakan datang langsung ke kantor imigrasi terdekat. Mereka akan dibantu pelayanannya dengan antrian secara walk-in

“Bagi Masyarakat yang baru akan melakukan pengurusan paspor, kami persilakan datang langsung ke Kantor Imigrasi Agam. Petugas imigrasi siap membantu pengurusan paspor pungkasnya ***

Pewarta :BN2

Posting Komentar

0 Komentar