Recent Post



Pria Diduga Pelaku Kurir Narkoba Ditangkap Polisi Di Nagari Lolo

BARITONAGARINEWS.COM (BNN), LOLO PANCER - Satuan reserse Narkoba Polres Solok, dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, menangkap seorang pria diduga pelaku kurir narkoba, di Jorong Pasar Lolo, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Rabu (24/3/2022) sekira pukul 15.30 wib. 

Dari tangan pelaku berinisial AP (27) alias Ardi, berprofesi petani, alamat Jorong Pintu Rimbu, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin itu, petugas menyita sejumlah barang bukti (BB).

Berupa 1 (satu) kotak rokok merk sampoerna berisikan 2 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu, yang dibungkus dengan plastik klem bening. Kemudian, (satu) unit Handpone merk Samsung warna hitam beserta simcardnya dan 1 (satu) unit motor merk SUPRA warna Merah beserta Kunci Kontaknya.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, kepada awak media, Kamis (24/3/2022) di Mapolres Solok di Lubuk Selasih mengatakan, penangkapan tersangka pelaku, berdasarkan informasi dari masyarakat. Yang resah dengan informasi pelaku sering melakukan transaksi Narkoba. 

Dari penyelidikan petugas dilapangan kata Iptu Oon Kurnia Ilahi, petugas langsung melakukan penyelidikan disekitar Nagari Lolo. Kemudian petugas melihat ada seseorang laki-laki sedang membawa motor di tepi jalan Nagari Lolo. Yang mirip dengan ciri-ciri yang didapatkan petugas dari dari masyarakat. 

Petugas kata Iptu Oon Kurnia Ilahi, lalu memberhentikan motor pelaku dan melakukan penangkapan terhadap AP alias Ardi. 

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakain terhadap pelaku, kata Iptu Oon Kurnia Ilahi, saat itu ditemukan 1 (satu) kotak Rokok merk Sampoerna berisikan 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu. Yang dibungkus plastik klem bening. Dan sejumlah barang bukti lainya. 

Kepada petugas yang menginterogasinya, pelaku AP mengaku, barang haram tersebut didapatkanya dari pelaku lainya berinisial Nik. 

" Sejauh ini, pelaku dan barang bukti Narkoba diamankan petugas ke Satres Naekoba Polres Solok, guna proses lebih lanjut " tujas Iptu Oon Kurnia Ilahi.* (ris) 

Posting Komentar

0 Komentar