Recent Post



Seorang Pemuda Pelaku Jambret di Amankan Gabungan Resintel Polsek Kota Solok

BARITONAGARINEWS.COM (BNN), SOLOK - Unit Gabungan Resintel Polsek Kota Solok berhasil mengungkap Kasus terhadap pelaku penjambretan yang sering beraksi di Kota Solok dengan sasaran para kaum Wanita yang saat mengendarai sepeda Motor pada tempat sepi.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.I.K melalui Kapolsek Kota Solok AKP Sugindo, SH, MH,membenarkan kejadian yang di lakukan Pelaku  pencurian (Jambret) yang terjadi pada hari Selasa 11 Januari 2022 sekira pukul 12.30 Wib dengan tempat kejadian di Jln. Tabuih Puluik - Puluik Kelurahan KTK Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok, Pelapor merupakan seorang Pensiunan PNS yang beralamat di Kelurahan KTK Kota Solok.

Berawal kejadian  saat Korban sedang Mengendarai Sepeda motor menuju kediamanya, dan tiba tiba datang dari arah belakang samping kiri seseorang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor jenis bebek memepet korban,lalu pelaku  langsung merampas dompet korban yang berisi 1 (satu) unit Handpone Merk Samsung Galaxy seri A 10 S dan sejumlah tunai, yang mana dompet tersebut diletakan pada laci Sepeda motornya.


Sementara Pelaku mengakui aksinya di 6 (enam) TKP pada wilayah Hukum Polsek Kota Solok, dan diduga masih ada TKP lain yang belum diakui oleh Pelaku, team gabungan Resintel Polsek Kota Solok masih terus melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti yang diduga kuat terkait tidak Pidana tersebut, sementara pelaku merupakan Resedivis kasus Curanmor, "Tegasnya AKP Sugianto, SH, MH"

Adapun barang bukti  yang diamankan berupa 1 (satu) unit Samsung Galaxy A 10 S warna Hitam  1 (satu) unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat Warna Hitam (motor yg di gunakan pelaku) dan pakaian pelaku saat melakukan aksi penjambretan.

Kemudian Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUHPidana.***

Pewarta : Bayu 007


Posting Komentar

0 Komentar