Recent Post



Dalam pelatihan Peserta Menerima Materi Tentang KPP Pratama, Ini Kata Fakhrul Rozi

BARITONAGARINEWS.COM (BNN), PASILIHAN - Para peserta pelatihan Peningkatan Kapasitas  terkait pengelolaan keuangan nagari ,bagaimana pajak tidak terlambat atau tidak setor dan kesalahan dalam penghitungan pajak, di Aula Mami Hotel ,Jumat 24/12/2021.

Bahwa pencatatan dalam buku kas umum sehingga bukti pertanggung jawaban menjadi fiktif atau bukti tidak lengkap ,namun kwalitas pekerjaan tidak sesuai dengan Spesifikasi di karenakan di kuasai oleh oknum pajak,Dimana penerimaan ganda akan tidak sesuai dalam ketentuan / belanja yang berlaku.

Kepala bagian KPP Pratama Solok Fakhrul Rozi menyampaikan  tugas dan fungsi  Kaur keuangan Desa dalam melaksanakan wewenang dalam perpajakan ,bahwa kaur keuangan berhak menerima penghasilan tetap (gaji) Setiap bulan ,tunjangan serta dapat jaminan kesehatan serta penerima yang sah dan memperhatikan massa kerja.Selalu menerima dan pembinaan dalam rangka pelaksanaan tugasnya,hak lainnya sesuai ketentuan undang - undangan.tegasnya.

Sementara itu fungsinya bendahara ,kaur keuangan memiliki nomor poko pajak (NPWP) di pemerintah Desa.

Selanjutnya tugas pokok kasi pemerintahan  nagari yaitu ,melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan,menyusun regulasi nagari ,pembinaan maslah pertanahan,pembinaan ketentraman dan ketertiban ,melaksanakan upaya perlindungan terhadap  masyarakat,kependudukan ,penataan dan pengelolaan Wilayah dan pendataan profil nagari/desa.ujarnya.
Septinya  dengan harapannya ,mudahan kita mengerti dengan fungsi kerja kita masing- masing.agar kita terhindari dari malah atau pemeriksaan Inspektorat, BPK,Kejaksaaan dan kepolisian.tegasnya.

Kemudian acara pelatihan  ditutup oleh Walinagari Pasilihan Yonhi Nofri  "Syukur  Alhamdulillah" dari Awal sampai akhir acara kita lancar,aman dan tertib***

Pewarta : Bayu.007/jon008.

Posting Komentar

0 Komentar