Salah satu tempat yang sering terjadi interaksi masyarakat adalah tempat keramaian atau ruang pubik. Menyikapi dan mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, Koramil 11/Pantai Cermin, Kodim 0309/Solok gencarkan kegiatan imbauan protokol kesehatan (prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat yang beraktifitas.
Imbauan ini dilaksanakan oleh anggota Koramil 11/Pantai Cermin guna pendisiplinan protokol kesehatan dimasa PPKM di wilayah Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok, Jumat (17/12/21).
Plh. Danramil 11/Pantai Cermin Peltu Taufik menjelaskan, kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan warga menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi aturan pemerintah.
Namun, masih juga ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan mengabaikan masker.
“Kepada pelanggar protokol kesehatan, kita beri himbauan dengan sangat memahami pentingnya memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, terlebih disaat berinteraksi di ruang publik yang selalu ramai,” jelasnya.
Dikesempatan itu, Peltu Taufik mengatakan, kita selalu sampaikan kepada warga bahwa wabah Covid-19 ini, belum tahu kapan berakhirnya. Dengan disiplin prokes, minimal dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Lebih baik kita mencegah dengan disiplin prokes dan jangan pernah menyepelekan virus ini, karena virus ini dapat menyerah siapa saja,” pungkasnya.
0 Komentar