BARITONAGARINEWS.COM (BNN), SOLOK - Petugas gabungan dari Koramil 08/Bukit Sundi bersama Polsek Bukit Sundi Satpol PP dan Aparat Kecamatan Bukit Sundi terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini di gelar di Jalan lintas pasar Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok, Selasa (10/8/21).
Komandan Koramil 08/Bukit Sundi Kapten Inf Syahrial mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), guna menghambat laju penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Bukit Sundi.
“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya.
“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan sanksi sosial apabila warga yang tidak mau mematuhi aturan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuhnya***
Pewarta : Jon Indra
0 Komentar