Recent Post



Babinsa Jajaran Kodim 0309 Solok Ikuti Workshop Refreshing Tracer Covid-19 Sebagai Petugas Tracer

BARITONAGARINEWS. COM (BNN),  SOLOK - Tracing dan testing menjadi salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19.

Babinsa jajaran Kodim 0309/Solok  mengikuti Workshop Refreshing Tracer Covid 19 sebagai petugas Tracer Covid-19, yang digelar oleh Kementerian Kesehatan RI, dilaksanakan secara virtual di ruang Yudha Makodim 0309/Solok, Jln A. Yani No. 1 Kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok, Rabu (4/8/21)

Pemerintah melibatkan TNI, khususnya Babinsa dalam kegiatan tracing atau pelacakan kontak erat kasus infeksi covid-19 yang bertugas membantu Tim Medis.

Sebagai tracer, nantinya para Babinsa berperan melacak orang-orang yang terinfeksi, mendata dan menemukan 30 orang yang kontak erat dengan penderita melalui strategi 3T, yaitu testing, tracing dan treatment, dalam tugasnya nanti bekerja sama dengan Puskesmas dan Bidan Desa.

Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno Triambodo S.sos., M.I.Pol., melalui Perwira Seksi Operasi (Pasiops) mengatakan, Sesuai dengan Surat Telegaram Panglima TNI  ST/883/2021 tanggal 3 Agustus tahun 2021 tentang Workshop Refreshing Tracer Covid 19 sebagai petugas Tracer Covid-19, yang digelar oleh Kementerian Kesehatan RI serta peran penting Babinsa dalam memutus mata rantai Covid-19.

"Karena Babinsa adalah garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat di wilayah binaannya. Babinsa harus bersinergi dengan aparat Desa/Nagari, Bhabinkamtibmas dan Petugas Kesehatan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Binaanya serta selalu imbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari guna mencegah dan memutus mata rantai covid-19," ungkap Pasiops

Lajut Pasiops menuturkan, tracing kontak erat yang saat ini dilaksanakan di lapangan dibantu oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Dinas Kesehatan dalam hal ini adalah Puskesmas dan Bidan Desa.

"Mereka melakukan secara manual dengan cara mendatangi masyarakat yang disinyalir melakukan kontak erat terhadap kasus konfirmasi," ujarnya 

Kapten Saparudin menjelaskan bahwa Pelacakan Kontak (Contact tracing) yang dilakukan adalah proses untuk mengidentifikasi menilai dan mengelola orang-orang yang kontak erat dengan kasus konfirmasi/probable untuk mencegah penularan selanjutnya.

"Hal ini Penting karena kasus konfirmasi dapat menularkan penyakit  sejak 2 hari sebelum hingga 14 hari sesudah timbulnya gejala, pelacak kontak erat akan efektif jika terlaksana secara terintegrasi oleh seluruh komponen masyarakat di wilayah binaan Babinsa," tutur Pasiops.

Ia juga menjelaskan tracing yang dilakukan Babinsa di lapangan dengan cara mendatangi masyarakat yang disinyalir melakukan kontak erat terhadap orang terkonfirmasi Covid-19.

"Nantinya akan dilakukan wawancara dan penyuluhan terkait pelaksanaan tes Covid-19 baik antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR) dan juga karantina," pungkas Kapten Saparuddin.***

Pewarta : Jon Indra

Posting Komentar

0 Komentar