BARITONAGARI.COM (BNC), SUNGAI LASI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan kebijakan soal pelaksanaan belajar tatap muka masa pandemi Covid-19. Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan.
Babinsa Koramil 07/Sungai Lasi Serda Nafsa Ilham melaksanakan Komunikasi sosial terbatas berikan pemahaman tentang protokol kesehatan covid19 dengan para murid SDN 1 Sungai Lasi Kabupaten Solok, Jumat (5/3/2021).
Serda Nafsa Ilham mengingatkan kepada Siswa/siswi bahwa saat ini Bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid 19 dan sedang mewabah, termasuk di wilayah Kabupaten Solok, dampak dari Covid 19 sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi dan pendidikan karena segala pekerjaan dan tindakan sangat di batasi akibat meningkatnya penyebaran virus Corona di Tanah air.
"Dalam Kondisi Covid 19 tetap mematuhi protokol kesehatan baik dalam melaksanakan kegiatan belajar di sekolah maupun dilingkungan masyarakat tempat kalian tinggal," ungkap Serda Nasfa Ilham mengingatkan siswa/i SDN 1 Singai Lasi.
"Ikuti petunjuk protokol kesehatan dengan memakai masker mencuci dan menjaga jarak dalam beraktifitas di sekolah. Maupun di rumah dengan mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari virus Corona," pungkasnya.***
Pewarta : Jon Indra
0 Komentar