SOLOK, BARITONAGARI.COM - Dalam rangka melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan anggota Koramil 06/Singkarak Kodim 0309/Solok memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional Singkarak Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok tetang penerapan protokol kesehatan, Rabu (16/12/2020).
Hal itu diungkapkan Bati Tuud Koramil 06/Singkarak, Pelda Maisaldi saat melaksanakan apel penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di Pasar tradisional Singkarak Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok.
Pelda Maisaldi mengatakan untuk mewujudkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan di tempat-tempat keramaian terkhususnya yang berada pasar tradisional Singkarak. Koramil 06/Singkarak menurunkan personilnya untuk memberikan himbauan dalam penegakan disiplin Covid-19.
"Hal tersebut untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dan sosialisasi Peraturan Bupati Solok (Perbub) No. 44 tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan" ujar Pelda Maisaldi.
Personil yang diturunkan di pasar tradisional Muara Panas adalah Babinsa Koramil 08/Bukit Sundi untuk melakukan penegakan protokol kesehatan, memberi himbauan di pasar dan menyampaikan kepada warga yang berkunjung ke pasar tersebut untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Selain itu kita juga meminta pihak pengelola pasar atau yang bertanggung jawab untuk menyediakan tempat cuci tangan dan sabun untuk pedagang dan pembeli, " ungkap Pelda Sugeng.***
Pewarta : Jon Indra
0 Komentar