Recent Post



FKBPN dan DPRD Kabupaten Solok Akan Gelar Hearing Soal BLT Tahap 4-6

KABAMUAROPINGAI.COM, SOLOK -Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Nagari ( FKBPN ) dari masing masing perwakilan wilayah di 74 Nagari Kabupaten Solok hari ini Kamis (28/5/2020) menemui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Solok untuk membahas BLT tahap 4-6 sesuai arahan PMK Nomor 50 tahun 2020.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Solok itu disepakati akan dilakukan hearing antara BPN se Kabupaten Solok dengan DPRD dalam waktu dekat.

Ketua FKBPN Kabupaten Solok Hendy Tirta Bahari,ST menyampaikan persoalan pendistribusian BLT di nagari nagari terutama banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan BLT.

"Kami di nagari gamang dalam pengesahan anggaran di nagari karena masih banyak sebagian nagari warganya yang belum dapat BLT. Nah apakah bisa di roling pendistribusian BLT 4-6 kepada masyarakat yang belum dapat BLT sebelumnya tahap 1-3," kata Hendy.

Kedatangan FKBPN Kabupaten Solok itu disambut anggota Bamus DPRD Kabupaten Solok, Septrismen,SH (Gerindra) Zamroni,SH (PDI-P) M Hidayat, BSc,Ak (Nasdem), Lucky Efendi,(Demokrat) Etranedi,S.Kep (PAN), Vivi Yulistia Rahayu,S.AP (Golkar) Yetti Aswaty,SH (Golkar)  Syukri Firman, S.Pi (Hanura).

"yaa dalam waktu dekat kita agendakan hearing DPRD dengan BPN  untuk menyelesaikan persoalan BLT ini," kata wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Septrismen***
Editor
Jon Indra

Posting Komentar

0 Komentar