Teks foto : Wabup Solok Yulfadri Nurdin Sosialisasikan Pemberlakuan PSBB di Sumbar (foto : Jon Indra)
LEMBAH GUMANTI - Menyikapi akan diberlakukanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin minta dengan tegas seluruh pasar di Kabupaten Solok hanya dibatasi hingga pukul 14.00 WIB siang
"Dan hari pasarnya pun di ganti tidak seperti biasanya, " kata Wabup Yulfadri.
Hal itu disampaikanya dalam rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PSBB dan persiapan satgas nagari dan kecamatan Lembah Gumanti bertempat di kantor camat Lembah Gumanti, Senin (20/04/2020).
Hadir dalam acara itu
Camat Lembah Gumanti Zaitul Ikhlas
Seluruh walinagari se Kecamatan Lembah Gumanti, pihak Puskesmas, Forkompincam, Perwakilan TNI, polri Aro Suka
"tanggal 22 April ini sudah di berlakukan PSBB di Kabupaten Solok dan Sumbar, " tegas Yulfadri
Selain itu Wabup mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak terutama dalam pasar
'Dan yang boleh berjualan hanya pangan dan hasil bumi saja, " tegasnya lagi ***
Editor
Jon Indra
0 Komentar