PANINGGAHAN - Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 seperti social distancing (jaga jarak) dan physical distancing (jangan bersentuhan atau kontak fisik) jajaran Polsek Junjung Sirih menggelar patroli gabungan bersama Anggota Koranmil 06/Singkarak di wilayah hukum Kecamatan Junjung Sirih.
Sasaran petugas memberikan imbauan agar jangan berkumpul dan merazia warnet yang masih beroperasi pukul 23.00 WIB.
Salah satu warnet yang di jambangi petugas adalah Andyka Net di depan SMP Negeri 1 Junjung Sirih, karena masih melayani pengunjung warnet hingga petugas datang ke lokasi.
Anggota Polsek Junjung Sirih yang terdiri dari Aiptu Joni, WR, SH, Aiptu Syafril, Bripka Fauzi Rusdi, Brigadir Berri dan anggota Koramil 06/Singkarak Pelda Yoni Efrizal, Serma Noveri Zamri, Sertu Wahyono langsung menyapa pemilik warnet agar menutup warnetnya.
Tanpa banyak bicara, pemilik warnet langsung menutup warnetnya.
Ketua BPN Paninggahan E Datuk Majo Datuk Nan Putih sangat mengapresiasi kegiatan Polsek dan Koramil dalam menertibkan warganya.
"kita himbau kepada warga agar jangan melakukan berkumpul kumpul seperti di warnet yang dirazia petugas malam ini. Mari kita ikuti imbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid19," kata E. Datuk Majo Datuk Nan Putih***
Editor
Jon Indra
0 Komentar