TSOlTfzlGpdoGUGlTpzlTUOiTd==

DPRD Kota Solok Susun Tahapan Pembahasan hingga Persetujuan Bersama Jadi Perioritas Perubahan APBD 2026.


KOTA SOLOK - BN-News-Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu agenda utama DPRD Kota Solok pada Persidangan III Tahun Sidang 2026. 

Agenda tersebut dimatangkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Solok bersama Pemerintah Kota Solok yang digelar di Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok, Sabtu malam (05/09/26).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE., MM, didampingi Sekretaris DPRD Kota Solok, Arjuna Anwar Nani, M.Si, serta sejumlah anggota Banmus, yakni Wazadly, SH., MH., Irwan Sari In, Rinaldi Dt. Rangkayo Sutan, SE., Irman Yefri Adang, SH., MH., Deni Nofri Pudung, Oki Oktaviado, Ardi Alhakim, dan Efriyon Coneng, SH. Sedangkan dari unsur Pemerintah Kota Solok hadir Sekretaris Daerah Dr. Desmon, M.Pd, Asisten III Zulfadrim, SS., M.Sc, Kepala BKD Novirna Hendayani, SE., M.Si., Akt, serta Kabag Hukum Setda Alex Shindo, SH., MH.

Dalam rapat tersebut, Banmus menetapkan sejumlah agenda DPRD untuk beberapa pekan ke depan. Salah satu agenda utama adalah rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026.

Tahapan pembahasan dijadwalkan dimulai pada Senin, 7 September 2026. Pada pukul 09.00 WIB akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026. 

Pada hari yang sama, pukul 20.00 WIB, DPRD kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota tersebut.

Selanjutnya, pada Selasa, 8 September 2026 pukul 14.00 WIB, dijadwalkan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Setelah itu, mulai pukul 16.00 WIB hingga 10 September 2026, komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja akan melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan Rapat Gabungan Komisi pada Jumat, 11 September 2026 pukul 14.00 WIB untuk membahas hasil pembahasan Ranperda. Setelahnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan melakukan pembahasan hingga 13 September 2026.

Sementara itu, penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD kepada pimpinan DPRD sekaligus penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dijadwalkan pada Senin, 14 September 2026 pukul 09.00 WIB. 

Puncak tahapan pembahasan dijadwalkan pada hari yang sama pukul 14.00 WIB melalui Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Tahun 2026.

Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, mengatakan pembahasan Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan. seluruh tahapan pembahasan akan dilakukan secara terjadwal dan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam rapat Banmus.

“Pembahasan perubahan APBD ini merupakan agenda penting yang harus kita selesaikan melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku. DPRD bersama pemerintah daerah akan mencermati setiap program dan anggaran agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Fauzi.

Ia menegaskan, pembahasan di tingkat komisi, rapat gabungan komisi hingga Banggar bersama TAPD menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran mendapatkan pembahasan secara objektif dan menyeluruh dan yang paling penting adalah bagaimana APBD perubahan ini dapat menjawab kebutuhan daerah, mendukung pelayanan publik dan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Selain pembahasan Perubahan APBD 2026, rapat Banmus juga menetapkan sejumlah agenda DPRD lainnya, termasuk Reses Masa Sidang III Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi Masyarakat, maka dengan telah ditetapkannya jadwal tersebut, seluruh alat kelengkapan DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Solok diharapkan dapat mempersiapkan pembahasan secara optimal sehingga seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Solok.

Bjoo7 

Komentar0

Type above and press Enter to search.