SOLOK KOTA — BN-News-Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, menerima secara langsung Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Solok, Sabtu (02/05/26).
Penyerahan NHP ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemeriksaan keuangan daerah sebagai bentuk evaluasi terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Pemerintah Kota Solok.
Melalui hasil pemeriksaan tersebut, diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Solok akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Wawako.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Solok Dr. Desmon, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Solok Zulfadrim, Ph.D, serta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Solok.
Dengan diterimanya NHP ini, Pemerintah Kota Solok diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan capaian dalam pengelolaan keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Bjoo7


Komentar0