TSOlTfzlGpdoGUGlTpzlTUOiTd==

Wali Kota Solok Serahkan SK Pengangkatan 1.114 PPPK Paruh Waktu dan JHT PNS Purna Tugas 2025.


SOLOK KOTA - BN-News-
Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada sebanyak 1.114 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Solok Formasi Tahun 2024, sekaligus menyerahkan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026. Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam Apel di Halaman Balai Kota Solok, Senin (29/12/25).

Dalam kegiatan penyerahan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Solok dalam memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi aparatur sipil negara, baik bagi tenaga yang masih aktif bertugas maupun yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Solok menyampaikan harapan agar para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selanjutnya pada kesempatan yang sama, Wali Kota Solok juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para PNS yang memasuki masa pensiun atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Solok. 

Kemudian penyerahan JHT ini diharapkan dapat menjadi bekal dan bentuk penghargaan atas pengabdian panjang yang telah dilalui.

Bj007

Komentar0

Type above and press Enter to search.