Kota Solok -BN-News-Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap II yang dilaksanakan di wilayah kerja UPTD Samsat Kota Solok resmi berakhir pada 30 Desember 2025.
Dalam program ini telah berlangsung selama lebih dari kurang 6 bulan, sejak Agustus 2025, dan berhasil mencatatkan penerimaan pajak dari unit kendaraan bermotor yang mengikuti program tersebut.
Capaian ini dinilai menjadi salah satu hasil terbaik sepanjang tahun 2025, menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya setelah diberikan keringanan berupa penghapusan denda.
Kasat lantas Polres Solok Kota Iptu Akbar Kharisma Tanjung.,SH.,M.H,.melalui Kanit Regident Ipda Aldyla Pratama menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program pemutihan pajak tersebut.
Menurutnya, respon masyarakat terhadap program ini sangat positif dan membantu meningkatkan pendapatan daerah.
“Alhamdulillah capaian program ini cukup baik. Antusiasme masyarakat luar biasa, mereka memanfaatkan kesempatan pemutihan dengan sangat baik,” ujar Kanit Regident saat ditemui di kantornya,selasa (30/12/2025).
Usai berakhirnya program pemutihan tahap II, pihak Samsat kota Solok tidak akan berhenti begitu saja.
Kanit Regident menyebutkan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan penertiban di lapangan melalui razia kendaraan bermotor guna memastikan kepatuhan para wajib pajak.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan program jemput bola atau KBMU (Kendaraan Bermotor Masuk UPTD) yang memungkinkan petugas mendatangi langsung masyarakat untuk membantu proses pembayaran pajak.
Tujuannya agar wajib pajak yang belum sempat membayar bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Di samping penegakan aturan, Samsat Kota Solok juga terus menggencarkan edukasi dan kampanye sadar pajak.
Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Solok untuk memaksimalkan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, mulai dari baliho dan spanduk di ruang publik, hingga media digital serta tayangan iklan di layar bioskop.
“Kami menjalin kerja sama dengan Pemkot Solok untuk memanfaatkan semua media publik yang tersedia.
Harapannya, pesan tentang pentingnya membayar pajak bisa tersampaikan lebih luas ke seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Kanit.
Ia berharap, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak kendaraan bermotor semakin meningkat di masa mendatang.
Kemudian dengan begitu, penerimaan daerah dapat terus tumbuh dan dimanfaatkan untuk pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik di Kota Solok
Bj007.



Komentar0