Jalan Baduo Nak Ditangah
Bukittinggi, baritonagarinews.com -Minangkabau dikenal sebagai salah satu etnis di Nusantara yang memiliki sistem adat paling lengkap dan hidup hingga kini. Adat Minangkabau bersendi pada prinsip “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, dengan warisan peribahasa dan petatah-petitih yang sarat nilai kearifan. Salah satu petuah yang menjadi pedoman penting dalam kehidupan bermasyarakat adalah "Jalan Baduo Nak Ditangah".
Ungkapan ini mencerminkan prinsip musyawarah, toleransi, dan penyelesaian konflik secara damai. Sedikit kita mengulas makna, hikmah, dan implementasi nilai-nilai dari petuah tersebut dalam kehidupan sosial masyarakat Minangkabau.
"Jalan Baduo Nak Ditangah."
Secara harfiah, ungkapan ini berarti "Jika dua orang berjalan bersama, maka carilah jalan di tengah". Dalam pengertian kiasan, peribahasa ini menekankan pentingnya mencari jalan tengah atau kompromi saat dua pihak memiliki pandangan atau kehendak yang berbeda.
Ungkapan ini erat kaitannya dengan struktur sosial Minangkabau yang egaliter, di mana keputusan tidak boleh diambil secara sepihak, tetapi harus melalui musyawarah dan mufakat.
1. Musyawarah dan Mufakat.
"Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik"
Segala keputusan harus disepakati bersama. Ketika dua pihak berselisih, tidak dibenarkan untuk saling memaksakan kehendak. Jalan keluar harus dicari dengan kepala dingin dan hati terbuka.
2. Hidup Berimbang dan Harmonis
"Saciok bak ayam, sadanciang bak basi"
Peribahasa ini menekankan pentingnya kebersamaan dan saling memahami agar tidak terjadi pertengkaran. Kehidupan berkaum dan banagari membutuhkan semangat toleransi dan kebijaksanaan.
3. Menghindari Pertikaian
"Nan sabana indak ka barai, nan duo indak ka basurang"
Masyarakat diajarkan untuk tidak mempertahankan perbedaan secara kaku yang bisa berujung pada konflik. Justru perbedaan dijadikan pijakan untuk saling melengkapi.
a. Dalam Kaum dan Suku
Mamak kepala waris sering kali menghadapi perbedaan pandangan dalam mengatur harta pusaka. Petuah ini mendorong mereka untuk mencari jalan tengah demi menjaga keutuhan kaum.
b. Dalam Rumah Tangga
Pasangan suami istri harus mengedepankan dialog dan kompromi. Ketika terjadi perselisihan, jalan tengah menjadi kunci menjaga keutuhan rumah tangga.
c. Dalam Pemerintahan Nagari
Ketua KAN, Wali Nagari, dan tokoh masyarakat harus menyatukan suara melalui musyawarah dalam pengambilan keputusan nagari agar tidak terjadi dominasi satu pihak atas yang lain.
Petuah "Jalan Baduo Nak Ditangah" merupakan warisan bijak dari nenek moyang Minangkabau yang sangat relevan dalam berbagai konteks kehidupan. Nilai yang dikandungnya mendorong masyarakat untuk menjunjung tinggi musyawarah, toleransi, dan harmoni sosial.
Dalam era modern yang penuh dengan perbedaan pandangan dan kepentingan, petuah ini tetap menjadi pedoman penting untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan niat baik, demi menjaga marwah adat dan persatuan bersama.
Penulis : Aldefri,SH Malin Bagindo
Advokat LBH dan Bantuan Hukum

Komentar0