Recent Post



Kanwil Kemenkumham Sumbar Layani Apostille hingga Perseroan Perorangan Tahun 2025.

PADANG,  baritonagarinews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, melalui Divisi Pelayanan Hukum khususnya Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, telah melaksanakan salah satu misi utama Kementerian Hukum, yaitu penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, Rabu (14/05/25).



Kegiatan pelayanan ini berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

 Layanan yang diberikan bersifat langsung kepada masyarakat, meliputi Pendaftaran dan pencetakan legalisasi Apostille, Pendaftaran Perseroan Perorangan dan Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan.



Adapun fokus layanan Administrasi Hukum Umum hari ini antara lain:

1. Pendaftaran Perseroan Perorangan dengan jenis usaha Apotek. Perseroan Perorangan merupakan bentuk badan hukum baru yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Proses pendaftaran kini menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien berkat sistem digitalisasi yang diterapkan oleh Kementerian Hukum.

2. Penambahan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) untuk Perseroan Perorangan dengan jenis usaha Perdagangan.

 KBLI digunakan sebagai sistem klasifikasi resmi untuk mengelompokkan jenis-jenis kegiatan ekonomi di Indonesia. 

Setiap jenis usaha memiliki kode KBLI tersendiri yang menunjukkan sektor hingga jenis usaha secara spesifik.



Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumatera Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat, transparan, dan professional.

Pewarta : 007/008/Humas Kemenkum Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar